Parah, Tukang Ojek Hamili Dua Wanita

Kamis, 2 Februari 2017
Tersangka Erwan sedang menjalani pemeriksaan.

Baturaja, Sumselupdate.com – Bukan main hebatnya, meski hanya berprofesi sebagai tukang ojek, namun tak membuat M Erwan (24) kehilangan pesona sebagai pria sejati. Tak tangung-tanggung, dalam waktu hampir bersamaan pria ini menghamili dua wanita kenalannya.

Janji manis pun terucap dari mulut warga Talang Jawa, Kelurahan Baturaja Timur ini pada kedua wanita tersebut, ia berjanji bertanggung jawab kepada masing-masing kekasihnya.

Namun belakangan tersangka kebingungan dan memilih untuk menikahi salah satu dari wanita tersebut sampai akhirnya berlangsung pernikahan yang tak adil. Tersangka hanya menikahi R yang kini sudah mengandung empat bulan. Sementara VN yang mengandung tujuh bulan melaporkan tersangka ke polisi.

Atas laporan tersebut, tersangka akhirnya diamankan Unit PPA, Satreskrim Polres OKU sedang menunggu penumpang di kawasan Sukajadi, Rabu (1/2).

Kepada polisi tersangka mengaku bingung akan berbuat apa dan awalnya ia tidak mengetahui kalau VN juga hamil.

“Aku tidak tahu kalau dia hamil juga, padahal aku sudah SMS, kalau aku mau nikah sama orang lain dan baru tahu dia hamil setelah ada laporan ini,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hermianto melalui Kanit PPA Bripka Soleh menerangkan penangkapan pelaku dari laporan orangtua VN yang tidak senang dengan perbuatan Erwan yang lari dari tanggung jawab.

Sehingga atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.