Palembang, Sumselupdate.com – Usai melakukan ibadah Shalat Jumat, Dedek Apriadi (29) nekat mencabuli bocah berusia 10 tahun sebut saja Bunga yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Akibat perbuatan tersebut bujangan yang bekerja sebagai peternak ikan hias ini langsung digelandang ke Mapolresta Palembang.
Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, tersangka mengaku melakukan aksi cabul ini lantaran terbawa nafsu akibat seringnya menonton film dewasa di ponsel milik temannya.
“Awalnya korban belanja di warung saya membeli mainan yang harganya seribu perak, namun karena korban ini belanj nya bertele-tele, saya jadi kesal dan saya memarahi serta saya dorong hingga terjatuh dan setelah itu saya masukan jari saya ke kemaluan korban,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Palembang, Kamis (18/1/2018).
Supaya korban tak menangis dan tidak menceritakan semua kejadian ini ke orang lain dirinya memberikan mainan kepada korban secara gratis. “Saya menyesal Pak!, saya minta maaf,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul membenarkan adanya penangkapan tersangka cabul terhadap anak di bawah umur tersebut. (tra)











