Parah.. Dua Oknum ASN Disergap Sedang Pesta Shabu

Rabu, 8 November 2017
Gelar perkara di Kantor BNN Lubuklinggau.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Musirawas Utara (Muaratara) dan Kabupaten Mura ditangkap anggota BNN Lubuklinggau saat sedang mengonsumsi shabu di sebuah warung di Jalan Kerinci II, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Senin (6/11) malam.

Bersama dua oknum berinisial FS (39) dan CY (39) turut diamankan barang bukti 1 klip plastik narkoba dan satu perangkat alat isap shabu.

Read More

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan AKP Sukirman mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari tim Jinak (Jihad Anti Narkoba).

“Kami selidiki dan berhasil mendapatkan satu lokasi di Kelurahan Taba Jemekeh dan saat diamankan yang bersangkutan dalam kondisi sedang menggunakan narkotika,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dan membuang beberapa barang bukti. Dia pun membenarkan keduanya merupakan oknum PNS yang notabene sebagai abdi masyarakat.

“Memang keduanya ASN yang notabene sebagai abdi masyarakat. Yang bersangkutan akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (26/10), BNN juga mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yakni Firmansyah alias Kristin (25). Pegawai salon ini ditangkap di Pasar Satelit, depan salon tempatnya bekerja. Catatan BNN, tersangka juga pernah diamankan, namun saat itu belum sempat bertransaksi dengan seorang bandar dan tidak didapatkan barang bukti.

“Kemudian yang bersangkutan kemarin dari informasi Jinak yang bersangkutan mau bertransaksi dengan bandar, kita amankan,” bebernya.

Dari tangan tersangka BNN mengamankan tiga butir pil ekstasi dan dua paket shabu. “Sebelumnya tersangka sempat kabur dan membuang barang bukti,” ujarnya.

Dirinya mengharapkan dukungan masyarakat dalam masalah narkoba. Sebab, tanpa dukungan, informasi, BNN akan sulit mengungkap ataupun membersihkan narkoba.

Selain itu, pihak BNN berharap oknum ataupun yang memiliki tanggung jawab moril dalam rangka untuk menyelamatkan pemuda, termasuk PNS, agar kalau memang ingin sembuh, silakan untuk melapor. Dari pada nantinya sanksi hukum yang harus diterima. “Jadi BNN akan melaksanakan tugasnya dan semua ini didukung oleh rekan-rekan jinak,” katanya.

Sementara itu, Wasekjen Jinak Lubuklinggau Surya Dharma yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lubuklinggau mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada anggota pasukan jinak narkoba.

Terutama di wilayah Kelurahan Taba Jemekeh dan Pasar Satelit yang telah memberikan informasi kepada BNN Lubuklinggau.

“Ini merupakan wujud nyata pasukan Jihad yang dipimpin Walikota selaku Panglima sudah menunjukkan kinerjanya,” bebernya.

Pihaknya juga mewakili Pemkot Lubuklinggau berharap kepada seluruh pasukan Jihad hingga ditingkat Rukun Tetangga (RT), diminta untuk tetap bekerja menginformasikan soal narkoba.

“Bagi anggota pasukan Jihad narkoba yang telah memberikan informasi, Insya Allah nanti 2018, kami akan memberikan reward kepada masing-masing anggota yang memberikan informasi kepada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Di 2018, Walikota juga menugaskan Dispora beserta BNN untuk melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan.

“Apabila ada masyarakat Lubuklinggau yang terlanjur menggunakan narkoba, apalagi melakukan peredaran narkoba pemerintah melalui panglima jihad narkoba untuk menyadarkan mereka ke jalan yang benar,” katanya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts