Baturaja, Sumselupdate.com -Setelah selesai melaksanakan tugasnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2015, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten OKU mendatangi Bupati dan wakil Bupati OKU Kuryana Azis dan Johan Anuar untuk berpamitan, Kamis (25/2).
Pimpinan Panwas OKU, Jaka Irhamka didampingi anggota Panwas lainnya Dewantara Jaya dan Anggi Yumarta, menuturkan, kedatangan mereka beraudiensi dengan bupati dan wakil bupati ini dalam rangka menyerahkan laporan akhir kegiatan panwas selama pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kita menjalankan amanat UU No 1 2015 Junto UU No 8 2015 tentang Pilkada serentak 2015, dimana berdasarkan itu, kita memberikan laporan dalam bentuk soft copy dan hard copy kepada bupati dan wakil Bupati serta Ketua DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya juga, pihaknya telah menyerahkan laporan dimaksud kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jawaban.
“Kami juga memberikan laporan itu pada Kantor arsip dan perpustakaan daerah sebagai referensi agar berguna bagi dunia pendidikan,” katanya.
Di kesempatan itu, Panwas mengucapkan terima kasih pada semua pihak terkait dengan aman dan lancarnya penyelenggaraan Pilkada OKU. “Alhamdulillah kita bisa patahkan prediksi yang katanya Pilkada OKU dikatakan rawan konflik dan sebagainya, ternyata tidak terbukti,” ujarnya.
Senada disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Kuryana-Johan. Mereka mengucapkan terima kasih pada Panwas yang telah berhasil menjalankan dan mengawal pesta demokrasi dengan baik dan aman.
“Kami memberikan apresiasi pada Panwas telah melaksanakan pilkada dengan baik dan lancar. Artinya dugaan bahwa ada kerawanan, Itu ternyata tidak terbukti,” ujar Kuryana seraya mengucapkan permohonan maaf pada Panwas jikalau ada kata-kata atau ucapan yang sengaja atau tidak selama ini. (yan)