Palembang Bikin SE Kenakan Baju Adat Sebulan Sekali

Rabu, 22 Juli 2020
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa

Palembang, Sumselupdate.com-
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan merevisi Surat Edaran (SE) tentang penggunaan baju adat yang biasanya dipakai seminggu sekali akan dirubah menjadi sebulan sekali.

Bahkan nantinya anak sekolah tingkat SD/SMP juga akan mengenakan baju adat Palembang ini.

Read More

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, surat edaran tentang kewajiban memakai baju adat selama satu bulan sekali ini nantinya bukan hanya sebagai simbol saja tetapi harus di evaluasi oleh pimpinan instansi masing-masing.

“Tujuannya adalah menonjolkan jati diri atau ciri khas Kota Palembang serta melestarikan kebudayaan leluhur,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani mengatakan, nantinya masyarakat diwajibkan memakai baju ada satu bulan sekali atau dalam kegiatan penting seperti HUT Kota Palembang.

“Setelah direvisi surat edaran ini nantinya akan lebih luas, seperti anak sekolah nanti juga akan menggunakan baju adat, receptionis hotel, kasir supermarket seperti Indomaret dan Alfamart,” jelasnya.

Kedepan, jika ada kegiatan jamuan makan kepada tamu juga diharuskan menggunakan pakaian adat Palembang.

“Pakaian adat yang mereka pakai adalah telok belango, jadi jika sudah memakai pakaian adat seperti ini maka kita bisa menjaga kebudayaan kita,” katanya.

Sementara itu, Novianti, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Palembang mengaku siap jika diharuskan menggunakan baju adat Palembang selama satu bulan sekali.

“Ya saya ikut saja dengan aturan. manurut saya bagus. Jadi kita bisa membangkitkan kembali kebudayaan Kota Palembang melalui baju adat ini,” katanya.(Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts