Palembang Bakal Diberlakukan New Normal, Kadisdik Insyaratkan Belajar di Rumah Diperpanjang

Kamis, 28 Mei 2020
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto.

Palembang, Sumselupdate.com – Palembang menjadi salah satu kota yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menerapkan New Normal.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menginsyaratkan belajar di rumah tetap diberlakukan jika kasus positif Covid-19 tetap tinggi dan terus menyebar.

Read More

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, setelah diperpanjang sebelumnya, kegiatan belajar di rumah akan berakhir 29 Mei ini.

“Jadwal masuk sekolah bersamaan tahun ajaran baru yang kabarnya dibuka lagi mulai Juli 2020 dengan pola New Normal. Saat ini kami sedang menyesuaikan kondisi Covid-19 yang berkembang,” katanya, Kamis (28/5/2020).

Meski demikian, kebijakan baru Presiden Jokowi mengenai aturan New Normal di tengah pandemi ini, tentu pihaknya ikut mendukung.

Asalkan kebijakan tersebut berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia khususnya di Palembang.

Zulinto mengatakan, pihaknya masih melihat situasi. Dalam arti apabila kasus Covid-19 terus meningkat, maka aktifitas kegiatan belajar di sekolah tidak akan dibuka dahulu sampai waktu normal. Artinya nantinya kegiatan belajar daring dilanjutkan.

“Kalau kasus terus naik untuk apa belajar di sekolah. Artinya belajar dari rumah akan diperpanjang. Terakhir kegiatan sekolah berakhir pada 29 Mei, tetapi sebentar lagi masuk masa libur sekolah. Kami konsultasi dengan Gugus Tugas,” katanya.

Zulinto mengatakan, proses belajar di rumah dengan aktivitas daring oleh para guru telah berjalan dua bulan, termasuk di sekolah swasta. Maka diharapkan sekolah swasta/yayasan memberikan keringanan uang bulanan/SPP kepada orang tua siswa.

“Dinas pendidikan tidak bisa intervensi lebih dalam kepada yayasan, mungkin bisa dipertimbangkan, kalau bisa separuh bayaran,” katanya.

Sementara itu, gaji guru honorer sekolah negeri ataupun swasta, tetap wajib diberikan dengan mengambil atau memotong dari dana BOS serta bisa dari uang insentif tergantung dari keuangan sekolah.

“Kondisi keuangan sekolah kalau sudah ada kenapa tidak bayar. Perlu diingat semua harus dipermaklumkan dengan kondisi ini kita tidak bisa apa-apa,” katanya. (iya)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts