Palembang, sumselupdate.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang 2022 lalu terbilang bagus karena melebihi target. Terutama PAD dari sektor pajak khususnya di sektor 11 pajak daerah yang mencapai Rp1,172 triliun.
Meski para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang menaruh harapan agar gaji naik, tapi hal itu menjadi mimpi semata.
Sebab, hingga kini Pemerintah Kota Palembang tidak memiliki rencana untuk menaikkan gaji para honorer lantaran sudah tergolong tinggi yaitu Rp3 juta per bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, gaji honorer masih mempedoman aturan upah minimum regional patokan Pemerintah Kota Palembang.
“Kalaupun ada peningkatan dan lain sebagainya, maka ini harus ada kajian yang benar-benar komprehensif dan terukur,” katanya.
Ratu Dewa mengatakan, gaji honorer daerah (Non PNSD) Palembang saat ini di angka Rp3 juta per bulan. Jumlah tersebut menurutnya sudah sudah setara atau mendekati UMK yang ada.
“Untuk sekarang kita masih belum dapat arahan untuk peningkatan gaji pegawai Non PNSD,” katanya.
Diketahui, jumlah pegawai non-PNSD (honorer daerah) di lingkungan Pemkot Palembang tercatat ada sekitar 4.000-an orang.
Dengan nilai anggaran Rp3 juta per bulan, maka, dana yang harus dikeluarkan di angka Rp12 miliar per bulannya yang dibayarkan lewat APBD.
Salah seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, inisial AG berharap gaji naik melihat peran serta honorer dalam bekerja meningkatkan pelayanan di Palembang.
“Sampai Februari ini tidak ada kenaikan, kami berharapnya naik karena UMK juga naik,” katanya. (Iya)











