Palembang, Sumselupdate.com – Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) menggelar aksi menuntut Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni agar segera memecat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si dan membatalkan pengangkatan Saudara Tenddy Meilwansyah sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel.
“Kami menuntut Pj Gubernur Sumsel agar segera membatalkan dan mencabut penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan Drs. Sutoko dan membatalkan pengangkatan Saudara Teddy Meilwansyah sebagai Kadisdik Sumsel,” kata Koordinator Aksi, Lidya Cempaka, Jumat (15/3/2024).
Dia menilai pengangkatan dan penunjukan ini mengandung kesalahan substansi yang dilakukan dengan tipuan oleh Pj Gubernur Sumsel.
“Ini seharusnya, mutasi terhadap seorang pejabat harus menggunakan sistem merit atau berdasarkan kondisi seseorang yang akan ditunjuk,” ujar Lidya Cempaka.
Dia menjelaskan, bagaimana bisa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang ditunjuk tidak memenuhi syarat atau memiliki catatan lain yang menjadi pertimbangan.
“Ini karena ada alasan persyaratan atau catatan lain yang tidak terpenuhi, lantas mengapa tetap dipaksakan menjadi Plh,” ungkap Lidya Cempaka.
Lanjutnya, mutasi pegawai tidak seharusnya didasarkan pada kepentingan kelompok atau relasi dan pertimbangan subjektif.
“Intinya, kami sebagai warga negara berupaya memastikan penyelenggaraan pendidikan di Sumsel dijalankan secara objektif dan profesional,” jelas Lidya Cempaka.
Sementara itu, pihak dari pejabat Fungsional bidang Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menerima masukan dari para demonstran.
“Kami sampai hari ini belum mendapat tugas dan belum menelaah tuntutan dari demonstrasi tersebut. Kami di sini hanya berfungsi sebagai fungsional,” singkatnya.
Terpisah, Ade Indra Chaniago, Pengamat Pendidikan di Sumsel yang juga Mahasiswa Pasca Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia, saat dimintai tanggapannya terkait aksi demonstrasi ini, mempertanyakan alasan ilmiah Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fathoni, yang mengangkat Drs. Sutoko, M.Si sebagai Plh Kadisdik Sumsel.
“Pj. Gubernur ini keliru, bagaimana mungkin orang yang gagal menjalankan amanah sebagai Plt. Kadiknas Provinsi Sumsel masih diberi kepercayaan sebagai Plh. Ada apa ini? Apa alasan ilmiah dari Pj Gubernur yang bisa diterima akal kita? Saya curiga, ini pasti ada masalah di balik penunjukan tersebut, karena menurut saya cukup jika posisi Plh dijabat oleh pejabat eselon III dari dinas terkait,” paparnya.(**)











