Over Kapasitas, Rutan Baturaja Sulap Ruang Kerja Jadi Kamar

Kamis, 23 Februari 2017
Ruangan kegiatan kerja dan ruangan kelas dijadikan hunian napi.

Baturaja, Sumselupdate.com – Saat ini jumlah warga binaan dan narapidana (napi) di Rumah Tahanan (rutan) klas IIB Sarang Elang, Baturaja, Kabupaten OKU mencapai 451 orang. Sementara kapasitasnya sendiri hanya 226 orang.

“Sudah melebihi kapasitas,” ujar Kalapas Rutan Baturaja, Herdianto.

Read More

Penyebab utama kelebihan kapasitas ini jelas Herdianto, disebabkan semakin tingginya jumlah warga binaan yang tersangkut penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “70 persen penghuni rutan ini adalah yang tersangkut perkara narkoba,” terangnya.

Untuk mengurangi kapasitas, pihak Lapas melakukan pemindahan napi ke UPT lain, termasuk melaksanakan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

Selain itu, siasat lainnya adalah dengan memanfaatkan gedung atau bangunan di areal Lapas untuk dijadikan hunian bagi para napi. Dalam hal ini, pihak Lapas terpaksa menyulap ruangan kegiatan kerja dan ruangan kelas untuk dijadikan hunian bagi napi.

“Karena over kapasitas, dua ruangan tersebut terpaksa kita jadikan sebagai kamar hunian,” ujar Herdianto.

Selain masalah hunian yang over kapasitas, kendala lain yang dihadapi pihak Lapas Baturaja adalah terkait masalah ketersediaan air. Termasuk juga ketiadaan sarana prasarana keamanan berupa CCTV atau kamera pengintai.

Di sisi lain, personil keamanannya dirasa sangat minim jumlahnya. Betapa tidak, dalam satu hari hanya ada empat orang petugas, yang mengawasi 451 narapidana di rutan tersebut.

“Kita menjalin kerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk membackup kegiatan. Kemudian melakukan pendekatan persuasif atau kekeluargaan terhadap napi agar tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan,” tandasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts