Otak dan Komplotan Pembunuhan Pengusaha ‘Airsoft Gun’ Digulung Petugas, Dua Pelaku Ditembak Mati

Minggu, 22 Januari 2017
Komplotan pelaku pembunuhan pengusaha Airsoft Gun Indra Gunawan alias Kuna di Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat gelar perkara di Mapolda Sumut, Minggu (22/1/2017). (detikcom)

Jakarta, Sumselupdate.com – Aparat kepolisian menangkap komplotan pelaku pembunuhan pengusaha Airsoft Gun Indra Gunawan alias Kuna (45) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari kelompok ini, polisi menembak mati 2 pelaku karena melawan saat ditangkap.

Kelima pelaku tersebut bernama Rawi (40) sebagai perekrut, Jo Hendal (41) sebagai joki sepeda motor, Putra (31) sebagai eksekutor, Chandra alias Ayen (38) sebagai penyimpan senjata api dan John Marwan (62) juga sebagai menyimpan senjata api.

Selain menangkap salah satu komplotan pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil meringkus seorang yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut. Otak pembunuhan itu diketahui berinisial RJ.

“Baru saja (sore ini) tertangkap (RJ). Tertangkapnya di Jambi. Jumlah pelaku tujuh orang ditangkap di Medan dan satu orang di Jambi,” kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Medan seperti dilansir detikcom, Minggu (22/1/2017).

Jenderal bintang dua itu tidak menyebut secara detail soal penangkapan RJ di Jambi. Saat ini, kata Rycko, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut tengah menggeledah sejumlah rumah pelaku yang ditangkap sebelumnya, yang berjumlah tujuh orang.

“Saya sudah ultimatum sangat keras kepada preman, apalagi pembunuh bayaran seperti ini, yang mengganggu dan membuat takut masyarakat Kota Medan dan Sumut,” jelas Rycko.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah mengatakan pelaku RJ yang ditangkap di Jambi mungkin akan sampai di Medan pada esok hari.

“Dia (RJ) pengusaha tambang. Dia mengirimkan dana kepada para pelaku. Uang yang dikirimnya sekitar Rp50 juta,” kata Nurfallah.

Dia menyatakan kasus tersebut saat ini masih terus didalami. Penggeledahan yang dilakukan petugas di rumah sejumlah pelaku bertujuan untuk mencari kemungkinan barang bukti lainnya.

“Jadi, satu minggu sebelumnya ini sudah direncanakan. (Pemeriksaan) sementara diduga dendam. Ini masih kita dalami dulu,” kata Nurfallah.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan saat jumpa pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (22/1/2017) mengatakan, kasus ini terungkap saat ditangkapnya pelaku Wahyudi alias Culun dan pelaku Muslim pada kemarin.

“Pelaku Wahyudi dan Muslim ini pada April 2014 lalu pernah melakukan penganiayaan terhadap korban Wiria. Wiria ini merupakan karyawan dari Kuna,” kata Rycko.

Dalam pemeriksaan petugas, kedua pelaku tersebut ternyata satu kelompok dari pelaku penembakan Kuna.

“Jadi dua orang ini (Wahyudi dan Muslim) mendapat tugas seri kedua, namun di tolak. Dari situ terungkap jaringan kelompok ini dan ditangkap Jo dinihari tadi di Medan,” ujar Rycko.

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Rawi, Ayen, John Marwan dan Putra. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Saat dilakukan penangkapan, Rawi dan Putra melawan. Petugas kemudian menembak karena melawan dan meninggal dunia, ” terang Rycko.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 pucuk senjata api jenis revolver dan pedang. Jenderal bintang dua ini menyebut, motif daripada para pelaku melakukan pembunuhan yakni mendapat pesanan.

“Mereka dapat pesanan untuk melakukan pembunuhan. Kita masih melakukan pengembangan,” kata Rycko. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts