Opini: Hakikat Makna Pendidikan

Rabu, 4 Agustus 2021

Oleh: Nandhy Prasetyo

“Napak tilas narasi sejarah dari jejak-jejak pendidikan nusantara sebagai ajang refleksi dengan menghindari bias pengilhaman yang destruktif”.

Blueprint dari kalimat di atas perlu adanya penegasan, mengingat telah terjadi redefinisi bahkan reduksi makna pendidikan yang kian meluas. Oleh karena itu, pemaparan sekilas mengenai hakikat pendidikan perlu dihadirkan guna menghindari reifikasi makna yang sudah berlangsung secara estafet ini. Pemahaman kita dewasa ini terkait makna pendidikan bukannya salah kaprah, tetapi ada substansi krusial yang sering kali luput atau bahkan dilupakan. Apa yang hilang dari substansi yang krusial ini, pada gilirannya akan membawa problematika dasar pada pendidikan itu sendiri. Adanya problematika dasar pada pendidikan karena telah menghilangkan komponen esensial dari kepribadian manusia yakni value dan virtues.

Di situ akar reduksi makna pendidikan yang terus kita lumrahkan, sehingga fetisisme akan manusia dengan sendirinya lenyap. Dalil yang kita kobarkan selama ini tentang semakin majunya pendidikan, justru telah menenggelamkan secara masal tujuan pendidikan kembali ke pemahaman pendidikan pascarevolusi industri. Output pendidikan hanya difinalkan pada objek yang dijadikan skrup-skrup kecil penyanggah mesin besar kapitalisme.

Aktifitas pendidikan diciutkan dengan begitu bengisnya kepada penguatan aspek kognitif saja. kegamangan nilai ini muncul lantaran kecenderungan manusia diera globalisasi lebih mengutamakan kemampuan akal dan memarginalkan peranan nilai-nilai ilahiyah, akibatnya manusia kehilangan ruh kemanusiaan sehingga hampa dari nilai spiritualitas. Pemahaman pemaknaan pendidikan yang demikian, hanya akan membawa pembenaran bahwa akar pendidikan Indonesia lahir dari pengaruh negara lain. Bahwa menghormati negara lain memang harus, menyaring serta memanfaatkan apa yang sekiranya positif untuk kita, tetapi bukan mendewakannya secara mentah.

Ketidaklengkapan mendefinisikan makna pendidikan, bukannya persoalan remeh karena dapat berakibat pada melesetnya tujuan pendidikan kita. Mulyasa 2011 menyatakan rendahnya mutu pendidikan nasional tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pendidikan dalam membekali kemampuan akademis kepada pesertadidik, namun akibat dari kurangnya penyadaran nilai secara bermakna. Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya mutu sumber daya manusia Indonesia setidaknya diakibatkan oleh adanya pergeseran substansi pendidikan ke pengajaran.

Menurutnya makna pendidikan yang syarat dengan muatan nilai-nilai moral bergeser pada pemaknaan pengajaran yang diidentikan kegiatan transfer pengetahuan semata.

Mempertegas pendapat di atas, Humad & Sauri (2007) menuturkan, lemahnya pendidikan lebih diakibatkan karena adanya konflik di antara tripusat pendidikan, yakni keluarga, masyarakat dan sekolah. Sebagaimana makna pendidikan yang tepat, maka tripusat pendidikan harus saling berkontribusi sesuai dengan kadar dan tupoksinya. Dapat disimpulkan dari pernyataan Humad & Suari, bahwa masyarakat luas kita sekarang ini, melihat pendidikan hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja.

Sehingga perfektif Mulyasa tentang pergeseran makna pendidikan ke pengajaran, menjadi alasan yang memadai. Karena Ia mampu melihat, bahwa masyarakat memberikan legalitas sepenuhnya kepada sekolah sebagai pusat pendidikan yang utama. Lain dari pada itu, alhasil reduksi akan fungsi sekolah hanya sebatas pengolahan ilmu pengetahuan saja, atau agen pentransferan pengetahuan.

Sebagai dasar untuk kita melihat telah terjadi pengkrucutan hakikat pendidikan, terlebih dahulu kita bedakan makna pendidikan umum (general education) dan makna pendidikan liberal (liberal art). Hakikat pendidikan sejatinya harus mewadai pendidikan umum sekaligus pendidikan liberal, secara bersamaan. Dari sini saya berasumsi bahwa pemahaman sebagian orang mengenai tujuan pendidikan adalah mencapai hakikat pendidikan yang dimaksudkan, akan tetapi dalam praktiknya lebih mengedepankan hasil pendidikan liberal.

Sauri (2006) mengartikan pendidikan umum (general education) merupakan pendidikan kepribadian, pendidikan memanusiakan manusia, yakni membentuk jati diri manusia sebagai individu, mahluk sosial, dan mahluk religius (ciptaan Tuhan Yang Maha Esa). Sementara pendidikan liberal lebih berfocus pada mata pelajaran sebagai warisan tradisi klasik dan lebih mengembangkan aspek intelektual. Pendapat itu dikuatkan oleh Alwasilah (2012) yang menyatakan bahwa pendidikan umum adalah pengembangan pribadi dalam keseluruhan aspek manusia yang meliputi aspek intelektual, emosi, sosial, dan moral.

Sementara Alwasih mengartikan pendidikan liberal sebagai pendidikan yang diniati untuk memperluas wawasan, tidak sekedar pelatihan teknis dan profesional. Ia melanjutkan kesamaan dari pendidikan umum dan pendidikan liberal dari sudut pandang fungsi adalah sama-sama menyiapkan individu sebagai pribadi yang utuh, bukan sekedar penyiapan tenaga vokasional. Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan liberal mengacu pada bidang keilmuan yang berfocus pada mata pelajaran, sebagaimana warisan tradisi klasik karena lebih mengedepankan intelektualitas, sementara pendidikan umum lebih berfokus pada pengembangan kepribadian dalam skala yang lebih luas, tidak sekedar aspek pengetahuan, tetapi juga aspek emosi, sosial dan moral.

Setelah diberikan pengantar antara pendidikan umum dan pendidikan liberal, jelaslah kiranya makna hakikat pendidikan kita. Pendidikan tidak semestinya disempitkan hanya pada aktifitas sekolah saja, apalagi yang hanya berfokus pada penguatan aspek kognisi semata. Bukankah bangsa kita bangsa yang besar, bangsa yang beretika, bangsa bermoral yang dikenal dengan keramahtamahannya. Apabila hakikat makna pendidikan dikerdilkan begitu kecilnya, sebagai refleksi sekaligus provokator penulis “Benarkah akar pendidikan bangsa ini, warisan dari negara lain (Belanda atau Jepang misalnya)?”

Bukankah nenek moyang kita adalah orang-orang bijaksana, manusia yang kepiawaiannya tidak diragukan lagi dalam hal menghargai dan menghormati bangsa lain. Itulah wujud pendidikan umum yang sudah kita miliki sebelumnya sebagai bagian integral hakikat makna pendidikan yang telah melekat menjadi budaya bangsa. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts