Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Cek helm anda, polisi mengincar logo 3 huruf dalam razia operasi patuh jaya 2020 yang sedang digelar.
Razia kendaraan bermotor digelar selama 14 hari yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 ini.
Di dalam razia besar-besaran kali ini Satlantas Polres Pagaralam. memberi nama Operasi Patuh Musi 2020.
Diterangkan Kasat lantas Polres Pagaralam AKP Ricky Mozam, SH, untuk wilayah Kota Pagaralam, ada 3 sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ditambah dengan protokol kesehatan.
Tiga jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan.
“Ketiga poin itu yang jadi sasaran khusus dan di dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasat Lantas kepada Sumselupdate.com, Selasa (28/7/2020).
Yang perlu diingat pemotor harus mengenakan helm berlogo 3 huruf atau SNI.
Kewajiban menggunakan helm SNI diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No. 22/2009”). (**)











