Palembang, Sumselupdate.com – Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang diberi kewenangan mengawasi penyelenggaran pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat menyayangkan sikap seorang oknum lurah di Timbangan, Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan dengan meminta imbalan atau pungli tersebut yang saat ini sudah menjadi viral di sosial media.
Atas kejadian tersebut yang sempat menjadi viral di berbagai media sosial (Medsos), dimungkinkan akan dilakukan pemanggilan kepada lurah tersebut untuk dipintai keterangan atas tindakan yang dia lakukan.
“Kalau dilihat sepintas dalam video itu, sangat tidak dibenarkan seorang pemberi layanan apalagi pimpinan instansi pemberi layanan publik bertindak menyimpang dari aturan atau tidak patut, arogan, dan meminta imbalan baik uang ataupun barang kepada pengguna layanan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Kamis (31/1/2019).
Selain itu, menurut Adrian, Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan juga akan melakukan rapat pleno untuk menentukan tindaklanjut kedepan mengenai ini.
“Jika dalam pemeriksaan yang kita lakukan nanti ternyata lebih banyak mengarah ke unsur pidana, tentu ombudsman akan segera berkoordinasi dengan satgas saber pungli dan melimpahkan hal tersebut ke tim satgas untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup dia. (pra)











