Oknum Pemuda Desa Talang Akar Diamankan Karena Ini

Selasa, 16 Oktober 2018

PALI, Sumselupdate.com – Tim Elang Polsek Talang ubi berhasil menggelandang Egong Edison alias Egong (22) warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI.

Egong ditangkap karena mencuri sepeda motor milik korban Cindy Anggraini (16) saat parkir di Lapangan Golf Handayani, pada 1 Oktober lalu.

Read More

Pada saat korban hendak pulang ternyata sepeda motor Honda Vario BG 4451 PAA milik korban sudah tidak ada di tempat semula, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui diduga ada 4 pelaku, yakni Egong (sudah tertangkap), FR (DPO), AN (DPO) dan As (DPO)

Selanjutnya pada Senin (15 /10) sekitar pukul 22.40 WIB Tim Elang mendapat informasi bahwa salah satu pelaku Egong sedang berada di rumahnya.

Maka dari informasi tersebut Tim Elang Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi MH segera menuju ke rumah pelaku.

“Setelah mengetahui dan memastikan salahsatu pelaku di rumahnya di Desa Talang Akar, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang ubi Kompol Okto Iwan Setiawan, Selasa (16/10/2018)

Selanjutnya, kata kapolsek pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP. “Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di mapolsek Talang ubi demi penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts