Muratara, Sumselupdate.com – Satu dari tiga pelaku pembobol SMP Ampera, yang masih berstatus sebagai pelajar SMP berhasil diamankan jajaran Polsek Karang Dapo, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 10.00 wib.
Dewa Aji Saputra (14) warga Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara mengaku telah melakukan pembobolan SMP Ampera kepada petugas saat ditangkap.
Sementara dua pelaku lainnya masing-masing Rikoe Prayoga (14) dan Predi Sanjaya (16) keduanya warga yang sama masuk dalam DPO.
Pencurian terjadi Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 00.00 wib , di SMP Ampera Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Modusnya pelaku dengan sengaja bersama-sama menggunakan alat berupa gunting untuk masuk ke ruang guru dengan cara merusak gembok ruangan guru tersebut kemudian mengambil barang-barang milik pihak sekolahan tersebut.
Berupa satu set komputer PC (layar komputer, CPU merek Castello, keyboard, mouse), satu unit proyektor merek infocus, enam buah mendali emas, dua buah piala kejuaraan silat, uang sebesar Rp. 58 ribu dan barang-barang koperasi berupa alat tulis dengan kerugian materil sebesar Rp. 15. juta.
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, SIK, melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Selanjutnya ia selaku Kapolsek Karang Dapo memerintahkan unit Reskrim dan Anggota untuk berangkat untuk dapat mengamankan pelaku. Selanjutnya Bun unit Reskrim dan anggota kemudian dapat mengamankan pelaku , Tanpa ada melakukan perlawanan kepada petugas dan disaksikan oleh orang tua kandung pelaku.
Dan dari hasil interogasi sementara pelaku menerangkan bahwa benar melakukan pencurian dengan cara membuka gembok kantor sekolah SMP Ampera tersebut dengan menggunakan gunting lalu mengambil barang-barang berharga milik pihak SMP Ampera tersebut
Selanjutnya pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karang Dapo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ain)











