Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Oknum Ketua Program Studi (Kaprodi) di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang dilaporkan oleh mahasiswinya sendiri dengan tuduhan pelecehan seksual via chatting WhatsApp (WA), akhirnya muncul ke publik dan angkat bicara.
Dengan didampingi sang istri, Reza Ghasarma membawa kuasa hukum Ghandi Arius, SH, MHum untuk memberikan keterangan terkait kisruh dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam lingkup Unsri.
Diterangkan kuasa hukum terlapor Ghandi Arius pelecehan seksual via chat yang menjadi bukti pelaporan disangkal keras oleh Ghandi yang diklaim tidak pernah memiliki nomor tersebut.
“Itu bukan nomor dia, biarkan ranah hukum yang membuktikan,” ungkapnya.
Selain itu, Ghandi Arius menilai perkara pelecehan yang dituduhkan kepada kliennya ditegaskan tidak sama dengan yang terjadi di kampus FKIP Unsri.
Dia beralasan apa yang dilakukan oleh oknum dosen FKIP Unsri ada pelecehan secara fisik.
“Kebetulan permasalahan Pak Reza ini berbarengan dengan FKIP, itu beda persoalannya. Karena di sana ada tindakan nyata yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi. Nah kalau Pak Reza tidak pernah ketemu yang begitu,” ungkapnya.
Ghandi menilai dapat dikatakan pelecehan apabila terdapat kerugian yang dialami korban.
Dia mempertanyakan apa yang dialami korban bila memang benar-benar terjadi.
“Ini misalnya saja kalau pun benar trauma apa yang diderita oleh korban coba kita berpikir jernih. Apakah dengan membaca pesan itu masa depan akan suram,” ucapnya.
Bahkan dia menduga permasalahan yang menimpa kliennya, hanya dibuat untuk menjatuhkan nama baik kliennya.
“Persolannya mana yang benar kita serahkan ke ranah hukum,” tegasnya.
Ghandi mengatakan, akibat pemberitaan serta viralnya tuduhan dengan sebutan predator yang dikenakan terhadap kliennya, berpengaruh terhadap psikis yang kian terpuruk dirasakan oleh keluarga kliennya.
“Cuma keluarga Pak Reza ini terpuruk secara status sosial, namanya hancur ratingnya tinggi namun negatif,” cetusnya. (**)











