Oknum Bidan Terlapor Dugaan Malapraktik Terhadap Pelajar SMP Hingga Nyaris Buta Disebut Tak Berizin

Penulis: - Senin, 12 Agustus 2024

Palembang, Sumselupdate.com – Terungkap oknum bidan AG terlapor dugaan malapraktik terhadap seorang siswi SMP di Palembang hingga nyaris alami kebutaan, ternyata juga tidak memiliki izin praktek.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang Nurachmi menjelaskan beberapa alasan Bidan AG tak bisa mendapat izin praktik.

Bacaan Lainnya

“Memang belum, tempatnya tidak memenuhi syarat untuk membuka praktek, tapi yang bersangkutan sudah kita panggil dan dilakukan pembinaan,” kata Nurachmi.

Nurachmi menyebut permasalahan dugaan malapraktik yang dialami Berlian (13) itu juga telah sampai ke telinganya.

Bahkan Nurachmi mengatakan Dinas Kesehatan kota Palembang juga turut menyoroti permasalahan tersebut.

“Saat ini juga telah ditangani langsung oleh Kadinkes Kota Palembang,” ungkap Nurachmi.

Tak sampai di situ, permasalahan dugaan malapraktik ini juga turut disorot PJ Walikota Palembang Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.

Pj Walikota Palembang itu juga membenarkan terkait oknum Bidan AG yang ternyata tak mengantongi izin praktik.

“Betul, dari informasi yang kami dapatkan tenyata si oknum bidan ini tidak bisa melihat itu tak memiliki izin praktik,” ungkap Damenta.

Menurut Damenta, usai kejadian tersebut dari pihak Kecamatan Sukarami dan Lurah setempat juga telah mendatangi korban dan sudah dilakukan mediasi.

Terkait informasi bidan AG yang tak mengantongi izin praktik tersebut, Damenta mengaku dirinya juga telah meminta Kadinkes Kota Palembang agar melakukan pengecekan.

“Jika memang terbukti oknum bidan tersebut yang menyebabkan pelajar SMP inisial BS tidak bisa melihat maka akan ada sanksinya.

Yang jelas jika terbukti oknum bidan bersalah membuat mata pelajaran tersebut tidak bisa melihat maka pasti akan diproses hukum,” ungkapnya.

Meski begitu, Damenta mengaku untuk penyabab pasti kebutaan korban dia belum mengetahui pasti, dan sedang dilakukan pengecekan dokter.

“Selagi proses pengecekan kebutaan korban dan mediasi korban juga kemarin Jumat (8/8) didatangi oleh tim Kemensos untuk ditawarkan tinggal di Panti Sosial untuk dirawat selama pengobatan beserta orang tua dan saudaranya,” ungkapnya.

Sementara itu masih terkait kasus ini usai Nila Sari meminta bantuan Kapolda Sumsel untuk mengawal proses hukum kasus yang kini sedang ditangani penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimus Polda Sumsel gayungpun bersambut.

Pada Sabtu (10/8) siang, Nila Sari mendapatkan pesan singkat Whatsapps (WA) langsung dari Karumkit RS Bhayangkara M Hasan, AKBP dr Andrianto,Sp.OG.

“Kita periksa dulu, datang ke RS Bhayangkara untuk periksa matanya ke dokter mata. Hari Senin, kalau sudah di RS bisa WA atau telepon saya,” tulis AKBP dr Andrianto dalam pesan WA yang dikirimkan ke Nila Sari. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.