OJK Catat 783 Permasalahan Pinjol di Sumsel, Didominasi Warga Palembang

Writer: - Rabu, 13 Desember 2023
Kepala OJK Perwakilan Regional Sumsel dan Bangka Belitung, Untung Nugroho.

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung menyebutkan aktivitas keuangan ilegal paling banyak terjadi di wilayah Sumsel adalah pinjaman online alias pinjol dan paling banyak dialami warga Kota Palembang.

Dari press realese-nya yang disampaikan Kantor OJK Regional Provinsi Sumsel dan Bangka Belitung menyebut dalam satu tahun ini menerima 1.171 aduan yang berkaitan dengan dengan aktivitas keuangan ilegal.

Read More

“Data itu terhitung semenjak Januari 2023 hingga akhir November 2023, terdapat 783 aduan aktivitas keuangan yang berkaitan dengan pinjol,” ungkap Kepala Kantor OJK Regional Provinsi Sumsel dan Bangka Belitung, Selasa (12/12/2023).

Di mana menurut dia, permasalahan pinjol ini paling banyak dialami untuk masyarakat Kota Palembang dengan jumlah mencapai 484 pengaduan.

Setelah Kota Palembang, permasalahan pinjol disusul oleh Kabupaten Muaraenim lalu Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Rekap OJK 2 Tahun Terakhir, Ada 126 Kantor Bank di Sumsel Terpaksa Tutup

Sementara permasalahan pinjol untuk di kabupaten/kota lain di Sumsel berada di angka tak lebih dari 5 persen.

“Rata rata pengaduan di Sumsel yang berkaitan permasalahan pinjol yang disampaikan adalah prilaku petugas penagihan yang tidak ramah,” ucap dia.

Lebih lagi permasalahan pinjol yang banyak dikeluhkan masyarakat Sumsel ini terkait legalitas layanan sebesar 12.14 persen, dan sisanya pembukaan tanpa izin.

Di luar itu, pengaduan aktivitas keuangan Ilegal yang tercatat oleh OJK Regional Provinsi Sumatera Selatan adalah investasi bodong sebanyak 30.65 persen atau sebanyak 361 pengaduan.

Di mana untuk investasi bodong yang paling banyak dipermasalahkan adalah penipuan atau scaming.

Baca Juga: OJK Lanjutkan Komitmen Dukung Peningkatan Pendapatan Petani Sawit

“Ini juga banyak diadukan oleh warga kota Palembang, lalu disusul Kabupaten OKU Timur dan Kota Prabumulih,” ucap dia.

Kemudahan untuk aktivitas keuangan ilegal yang juga banyak diadukan adalah Soceng yakni pelaku yang berpura-pura menjadi petugas bank.

Setelah korban itu tidak setuju untuk menaikkan suku bunga pelaku mengarahkan untuk menekan tautan yang dikirimkan pelaku.

Pelaku berhasil mencuri data korban dan menguras tabungan korban. Untuk korban paling banyak dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Nugroho mengimbau masyarakat selaku nasabah dan konsumen agar senantiasa memahami terlebih dahulu manfaat dan risiko atas setiap produk dan layanan jasa keuangan, serta menyesuaikan penggunaan produk dan layanan keuangan dimaksud sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts