Palembang, Sumselupdate.com – Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sebanyak 126 kantor bank yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa tutup guna efesiensi imbas dari perkembangan digitalisasi sistem perbankan.
Data itu setelah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel dan Bangka Belitung merilis sejumlah perkembangan perbankan, sistem keuangan, pembiayaan, dan permasalahan pengawasan di Sumsel.
Berdasarkan data, di Sumsel ini terdapat sekitar 1.506 kantor bank, dengan ragam fungsi dan statusnya, mulai dari kantor utama, kantor pembantu, kantor kas, sampai pada unit yang ada di kecamatan.
Selain itu, di Sumsel juga terdapat 26 perusahaan perbankan dan 8 institusi keuangan non bank (IKNB).
“Ke depan memang persaingan kantor-kantor bank akan semakin berat, karena produk perbankan, seperti halnya fungsi penyaluran pembiayaan dan kredit, sudah bisa dilakukan dengan kemudahan digital yang dikembangkan oleh perbankan,” ujar Kepala OJK Perwakilan Regional Sumsel dan Bangka Belitung, Untung Nugroho, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: OJK Selesaikan 109 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Hal itu juga diperkuat dengan kekinian masyarakat terutama di Provinsi Sumsel sudah dengan sangat mudah mengakses kebutuhan perbankan melalui smartphone.
“Dengan smartphone akses biaya, sekaligus sistem pembayaran sudah bisa melalui sejumlah pilihan dompet digital, pembiayaan digital, sampai perusahaan aplikasi yang menawarkan layanan mirip perbankan, seperti akses keuangan, pinjaman, kredit berjangka dan program lainnya,” terang Untung.
Baca Juga: Anggota DPR Minta OJK Jalankan Fungsi Pengawasan Monitoring
Meski demikian, melajunya perkembangan digitalisasi juga membuka ruang bagi perbankan luar daerah untuk masuk ke Sumsel dalam hal permodalan.
“Semakin sering juga, ada perbankan yang kantornya beralamat tidak di Sumsel namun mencoba segmen pasar di Sumsel. Inti tentu terus berkembang dan semakin beragam metode yang ditempuh, baik langsung mendatangi calon nasabahnya, melakukan kemudahan dalam program dan aplikasi lainnya,” ujar Untung menerangkan. (**)











