Palembang, Sumselupdate.com – Menyamar menjadi mahasiswa, M Fikri Al Ashar (24) berhasil menggasak puluhan sepeda motor sejak beraksi setahun belakangan. Namun aksinya tersebut berakhir setelah timah panas aparat Polsek Kemuning bersarang di kakinya, Rabu (5/9/2018).
Sedangkan Adi Saputra (22) sebagai penadah barang hasil kejahatan dari Fikri juga tak luput dari tembakan pistol polisi karena berupaya melarikan diri saat diringkus.
Sedikitnya 23 motor berhasil digasak tersangka Fikri di berbagai kampus, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, Universitas Sriwijaya dan rumah kos di kawasan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Fikri mengaku, dirinya beraksi sendiri dengan naik angkot dari rumahnya ke kawasan kampus. Setelah tiba di lokasi, Berbekal kunci T dirinya pun menggasak motor incaran nya.
Motor hasil curian tersebut ia jual dengan harga bervariasi Rp 3-4 juta ke kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). “Saya kasih motornya ke Adi untuk dijual. Nanti kami berbagi hasil,” ujarnya di RS Bhayangkara Palembang.
Dalam satu kali penjualan motor, tersangka Adi yang tercatat sebagai Warga Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Banyusin in mengaku mendapatkan upah Rp500 ribu dari Fikri.
“Saya tidak ikut mencuri, hanya menjual saja. Saya hanya jual 13 motor dari Fikri. Sisanya saya tidak tahu Fikri kasih ke siapa,” ucap Adi yang merupakan residivis kasus curanmor dan jambret ini.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti dan ciri-ciri tersangka melalui rekaman CCTV yang berada di kampus.
Dari rekaman tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga Fikri dan Adi tertangkap sehingga langsung diamankan.
“Modusnya para pelaku menyamar sebagai mahasiswa, beraksi menggunakan kunci T dan diduga masih ada pelaku lain. Karena dua tersangka ini juga pernah ditahan atas kasus yang sama,” tukasnya. (tra)











