Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti rangkap jabatan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Sejak 28 Mei 2025, Wamen Ratu Ayu juga tercatat sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), salah satu anak usaha Telkom Indonesia.
“Saya melihat Ibu masih merangkap jabatan di Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Sesuai dengan keputusan MK yang kita lihat dan dengar bersama. Saya ingin mempertanyakan keseriusan Bu Wamen, apakah memilih fokus menjalankan tugas negara di BKKBN? Kalau iya syukur Alhamdulillah, berarti Ibu menunjukkan keseriusan bersama-sama kita mencegah sekaligus mengurangi angka stunting Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tegas Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Gedung DPR Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dikatakan, jabatan publik menuntut komitmen penuh, terlebih BKKBN memiliki peran strategis menekan angka stunting dan mempersiapkan Indonesia menuju bonus demografi.
Dia mengingatkan, kejelasan sikap dari pejabat negara sangat penting untuk menunjukkan integritas.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu pun meminta klarifikasi langsung dari Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka terkait rangkap jabatan ini. Hal tersebut dinilai perlu untuk menjamin transparansi sekaligus menghindari konflik kepentingan.
“Atau memang Ibu memilih sebagai Komisaris di salah satu BUMN itu? Saya ingin minta jawaban langsung dari Bu Wamen,” tegasnya.
(**)











