HomeHeadlineNgutil Celana di JM Plaju, Akbar Lebaran di Penjara
Ngutil Celana di JM Plaju, Akbar Lebaran di Penjara
Senin, 11 Juli 2016
Wakapolsek SU II AKP Yulia Farida
Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih untuk bisa mengenakan pakaian baru saat Hari Raya Idul Fitri 1437 H, membuat Akbar Pradana (25) harus mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu II (SU II). Pasalnya, Akbar kedapatan melakukan pencurian satu buah celana di pusat perbelanjaan JM Plaju, sehingga harus berlebaran di sel tahanan Polsek Seberang Ulu II (SU II).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Kamis (5/7) sekitar pukul 17:30 WIB. Dimana, saat itu Akbar bersama temannya Rio, datang ke JM Plaju untuk membeli pakaian lebaran. Kemudian, setibanya di lokasi, pelaku dan rekannya langsung menuju konter pakaian.
Hanya saja, setelah tiba di counter pakaian, keduanya mengatur siasat. Di mana, Rio bertugas mengawasi situasi di sekitar konter. Sedangkan Akbar berperan sebagai eskutor pakaian. Lalu, pelaku langsung mengambil sebuah celana panjang merk Levis, dan masuk ke ruang pas yang ada di lokasi.
“Untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama 7 tahun penjara. Sedangkan untuk barang bukti kita mengamankan satu buah celana panjang merk Levis warna biru yang diambil pelaku dari konter pakaian di JM,” ujar Kapolsek SU II, Kompol Mulyono melalui Wakapolsek AKP Yulia Farida, Senin (11/7). (tra)
Bantu Kami untuk Berkembang
Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!