Baturaja, Sumselupdate.com – Pengunduran diri Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Komering OKU (OKU) Wibisono,
dari jabatannya bukan tanpa alasan.
Menurut, Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Zandi Shaleh melalui Seketaris BKD, B Lubis saat dihubungi, Selasa (1/11/2016),
pengunduran diri Wibisono, mengingat usia nya yang masuk 58 tahun.
“Dengan usia yang memasuki masa pensiun, pak Wibisono mengundurkan diri dari jabatannya. Mengingat tugas yang berat di usia yang sudah masa pensiun ia ingin fokus ke keluarga,” kata B lubis.
Saat ini, kata B Lunis, Wibisono bertugas di staf Setda OKU. Jabatannya sebagai BPMPD digantikan Seketaris BPMPD, Jaya. “Jadi Plt nya Pak Jaya. Saat ini menjabat dua jabatan, Plt Kepala BPMPD OKU sekaligus sebagai Seketaris BPMPD OKU,” cerita B Lubis.
Pasca pengunduran diri Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Komering OKU (OKU) Wibisono dari jabatannya, terhitung lebih kurang satu bulan lalu, jabatannya digantikan Seketaris BPMPD, Jaya sebagai Plt.
Untuk Devenitif jabatan tersebut, Seketaris BPMPD OKU, B Lubis saat
dihubungi Selasa (1/11/2016), menjelaskan ia mengaku belum tahu. Sebab hal itu kata dia, sepenuhnya kewenangan Bupati OKU.
“Untuk menempatkan pejabat devenitif kita belum tahu sebab itu hak
perogatif Bupati,” jelasnya.
Lubis menjelaskan, saat ini, kata B Lunis, Wibisono bertugas di staf Setda
OKU. Jabatannya sebagai BPMPD digantikan Seketaris BPMPD, Jaya. “Jadi Plt nya Pak Jaya. Saat ini menjabat dua jabatan, Plt Kepala BPMPD OKU sekaligus
sebagai Seketaris BPMPD OKU,” cerita B Lubis. (yan)











