Palembang, Sumselupdate.com – Bermodalkan kartu Pers yang dimilikinya Muhammad Marzuki (38), oknum wartawan surat kabar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berhasil memperdaya korbannya yang ingin masuk Secaba Polri dengan meraup keuntungan Rp73 juta.
Modus yang dijalankan yakni pelaku menjanjikan kepada korban Muslimin bisa meloloskannya menjadi anggota Polri tanpa tes.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak korbannya ke SPN Betung sebagai tempat pendidikan calon Bintara Polri, serta ke Komplek Pakri dan Lahat untuk menemui kenalannya yang disebut bisa membantu korban lulus.
Bahkan agar korban lebih yakin, pelaku menyuruh korban membeli perlengkapan untuk selama menjalankannya pendidikan.
Hingg akhrinya aksi pelaku terbongkar setelah korban melihat pengumuman di koran bahwa calon Bintara Polri sudah menjalani pendidikan.
Namun korban tidak kunjung berangkat untuk menjalankan pendidikan. Korban langsung menemui pelaku tapi pelaku mengatakan kepada korban bahwa akan berangkat pada gelombang kedua.
Setelah merasa tertipu korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Gandus.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto didampingi Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban penipuan dengan janji bisa memasukan menjadi anggota Polri tanpa tes dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada semua rayuan yang bisa menjanjikan meluluskan baik masuk PNS, TNI maupun Polri tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada panitia penerimaan,” katanya.
Serta dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa majalah tempat pelaku bekerja, ijazah milik korban, jaket milik kesatuan Brimob dan perlengkapan yang disudah dibeli korban untuk korban menjalani pendidikan. (ery)











