Palembang, Sumselupdate.com – Dengan ditemani ayahnya, Edwar Hidayatullah alias Dayat (21) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel untuk melaporkan SN, oknum PNS yang diketahui berdinas di Dit Binmas Polda Sumsel.
Pengaduan tersebut dibuat warga Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin ini karena merasa menjadi korban penipuan oleh terlapor saat mengikuti seleksi calon Bintara Polri tahun 2017/2018 lalu dan membuatnya mengalami kerugian Rp140 juta.
“Awalnya saya dijanjikan ibu (terlapor) itu masuk Secaba Polri 2018 dengan memberikan uang Rp140 juta. Katanya jika tak masuk uang akan dikembalikan utuh, namun saya gugur dan uang tak dikembalikan,” ujar Edwar usai membuat laporan, Selasa (19/3/2019).
Dirinya sudah mendatangi rumah SN untuk meminta uang pada Desember 2018 lalu dan SN berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Januari. “Namun ketika ditagih, dia tidak mengembalikan uang kami, karena tidak ada kepastian, maka kami laporkan,” tuturnya.
Menurutnya setiap kali ditagih terlapor selalu mengaku jika uang tersebut masih berada di Mabes Polri.” Saya baru kali ini ikut tes Polri sebelumnya selalu mengikuti tes TNI AD,” ucap Edwar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan korban dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (tra)











