PALI, sumselupdate.com – Peraturan Bupati terkait pelaksanaan kehidupan new normal di Bumi Serepat Serasan masih belum selesai.
Hal itu dikatakan langsung ketua tim perumus, Husman Gumanti, SE saat dihubungi sumselupdate.com Jumat (5/6/2020).
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan pembagian Pokja dan tinggal menunggu pembahasan standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.
“Belum selesai dirumuskan. Namun, untuk pembagian Pokja sudah dibuat, tinggal menungu pembahasan SOP-nya. Nanti, kalau sudah selesai kita akan kabari,” kata Husman.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Junaidi Anwar, SE, menerangkan bahwa peraturan new normal sedang dirumuskan.
“Lagi dirumuskan tim perumus,” katanya dengan singkat. (adj)











