‘New Normal’ di PALI Masih Dirumuskan

Jumat, 5 Juni 2020

PALI, sumselupdate.com Peraturan Bupati terkait pelaksanaan kehidupan new normal di Bumi Serepat Serasan masih belum selesai.

Hal itu dikatakan langsung ketua tim perumus, Husman Gumanti, SE saat dihubungi sumselupdate.com Jumat (5/6/2020).

Read More

Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan pembagian Pokja dan tinggal menunggu pembahasan standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.

“Belum selesai dirumuskan. Namun, untuk pembagian Pokja sudah dibuat, tinggal menungu pembahasan SOP-nya. Nanti, kalau sudah selesai kita akan kabari,” kata Husman.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Junaidi Anwar, SE, menerangkan bahwa peraturan new normal sedang dirumuskan.

“Lagi dirumuskan tim perumus,” katanya dengan singkat. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts