Palembang, Sumselupdate.com – Jumadi (24) seorang narapidana di Lapas Merah Mata, Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditemukan tewas gantung diri di WC, Minggu (7/10).
Belum diketahui penyebab korban nekat melakukan aksi gantung diri tersebut. Berdasarkan informasi, penemuan Jumadi ini oleh salah satu saksi yaitu Sartono (43), tamping dapur yang hendak pergi ke WC.
Sesampainya di WC, saksi melihat korban sudah tergantung. Kondisi korban yang masih hangat dan bernapas membuat saksi langsung menurunkan korban bersama rekan lainnya dan langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.
Namun meski telah mendapatkan perawatan korban yang tercatat sebagai napi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ini pun dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan korban tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Artinya, korban murni meninggal akibat gantung diri.
Pihaknya juga menyita tali nilon berwarna kuning sepanjang 1 meter yang digunakan korban untuk gantung diri.
“Kami masih menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi dengan pihak Kemenkum HAM untuk mencari tahu penyebabnya,” singkatnya, Senin (8/10/2018).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Sumsel, Sudirman D Hury juga membenarkan kejadian tersebut.
Jumadi merupakan napi dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat korbannya meningga dunia. Jumadi telah menjalankan hukumannya sejak 2011 dengan masa tahanan selama 12 tahun.
“Jumadi meninggal dunia murni bunuh diri dengan tanda di leher serta keluarnya kotoran atau feses dari korban,” tutupnya. (tra)











