Murdani: Ofi Pernah Minta Carikan Sabu

Senin, 5 September 2016
Murdani alias Dani (30)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang, Murdani alias Dani (30) mengakui jika terdakwa Ahmad Wazir Nofiadi pernah minta carikan sabu dengan dirinya.

“Awal Desember Ofi minta carikan sabu, lalu saya menitip dengan Faisal berkas terpisah). Dua jam kemudian datang lagi dan diberikan ke saya. Saya pakai dulu, sisanya diletakkan di atas pintu,” ujar Murdani di hadapan hakim, Senin (5/9).

Read More

Selain itu, menurut tenaga sukarela Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir ini, terakhir dirinya menggunakan sabu pada awal Maret lalu. Barang haram tersebut didapat dari Nang dengan cara membeli dan bertemu di Kertapati.

“Saya pakai sendiri di kebun, di daerah Banyuasin. Tidak pernah memakai di Jalan Musyawarah,” ucapnya.

Sementara itu dr Benny yang sebelum pemeriksaan terdakwa juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, terdakwa sudah tiga tahun menggunakan sabu.

“Hasil pemeriksaan terdakwa ini tiga tahun memakai dan tiga kali dalam seminggu. Itu lebih berat dari terdakwa I (Ofi),” tuturnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts