Muratara Terancam Sanksi Pemotongan DAK

Senin, 16 Mei 2016
Dana Alokasi Khusus (Foto:pasardana.id)

Muratara, Sumselupdate.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Muratara untuk tahun 2017 terancam dipotong. Ini disebabkan pelelangan proyek untuk tahun 2016 ini baru mencapai 10 persen.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) No 1 tahun 2015 tentang pedoman pelelangan pengadaan barang dan jasa, pelelangan harus dilakukan terhitung 31 Maret harus rampung. Sangat disayangkan hingga sekarang pelelangan belum juga selesai.

“Sangat menyayangkan karena hingga sekarang pelelangan baru mencapai 10 persen, sesuai dengan aturan 31 Maret mesti sudah rampung pelelangan, “ujar Anggota DPRD Muratara, Amri Sudaryono, kemarin.

Menurutnya keterlambatan penganggaran ini dianggap sangat vatal, selain dapat menghambat proses pembangunan di daerah. Keterlambatan itu juga bisa mengancam pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Dengan adanya keterlambatan ini tentunya menjadi pertanyaan. Kemudian kata Sekda yang ingin berhati-hati itu boleh saja, namun jangan keberhati-hatian itu menabrak aturan, “katanya.

Dilanjutkan yang menjadi kekuatirannya itu jika tidak cepat dilakukan pelelangan, maka Muratara terancam kena sanksi pada 2017 mendatang DAK dipotong.

Jika Pemkab Muratara tetap mengulur waktu, dan tidak mengindahkan instruksi dan peraturan presiden. Anggota DPRD Muratara mengancam tidak akan mau melaksanakan pembahasan anggaran pada 2017 mendatang.

“Kita menginginkan pembangun di Muratara lancar. Jangan sampai kehati-hatian dalam melaksanakan pengadaan melanggar peraturan yang dikeluarkan presiden, “tegasnya.

Terpisah, Asisten III Bidang ekonomi dan Pembangunan Pemkab Muratara, Firdaus mengatakan, semua permasalahan itu merupakan kendala teknis yang mesti dicermati dengan bijak. Menurutnya ada beberapa faktor utama yang mengakibatkan keterlambatan dalam pengadaan seperti adanya pemangkasan dana sebesar 10 persen ‎dari pemerintah pusat, sehingga mempengaruhi Rancangan Anggaran Pembangunan (RAP) yang telah di terapkan. Selain itu juga sistem pengadaan yang terlanjur sudah di tayangan dan harus dilakukan revisi ulang.

“Memang ada pengaruhnya, jadi banyak pengadaan yang harus di revisi ulang. Kita tidak ingin terlambat sesuai instruksi presiden pengadaan harus dipercepat. Tapi karena terkendala teknis kita harus lebih cermat lagi, “ucapnya.

Pihaknya berjanji target pelelangan akan secepat mungkin mencapai 100 persen, karena PLT Sekda Muratara sudah mengintruksikan seluruh kepala SKPD untuk memercepat proses pelelangan dan pengadaan barang.

“Kita yakin dalam waktu dekat seluruh proses pelelangan dapat terealisasi, “tegasnya(Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts