Mulai 1 April Iuran BPJS Naik, Kelas 1 Jadi Rp80 Ribu Per Bulan

Sabtu, 12 Maret 2016
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak YLKI

Jakarta, Sumselupdate.com –Kenaikan iuran BPJS mungkin telah diprediksi lama oleh sejumlah pengamat. Belum lama ini, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan yang salah satunya menyebutkan besaran jumlah iuran yang harus dibayar masyarakat per bulan.

Seperti yang pernah diperkirakan, pada pasal 16 disebutkan, iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah naik dari Rp19 ribu menjadi Rp23.000 per orang per bulan.

Read More

Sedangkan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri akan dipotong sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.

Menurut pasal 16 F, rincian iuran Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta bukan Pekerja pun naik. Untuk kelas III menjadi Rp30.000, kelas II menjadi Rp51.000 dan kelas I menjadi Rp80.000

Dalam aturan yang direvisi Presiden ini juga tertulis denda sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan untuk iuran yang terlambat dibayarkan setiap bulannya. Untuk jumlah tertunggak paling banyak 12 bulan dan denda paling tinggi sebesar Rp30.000.000.

Seperti dilansir Liputan6, Kepala Departemen Komunikasi BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menilai kenaikan ini cukup rasional dan tidak akan membebani masyarakat. Sebab tidak ada asuransi mana pun yang dapat menanggung semua penyakit.

“Pembiayaan untuk operasi caesar yang menghabiskan sekitar Rp 7 juta. Untuk menutupinya, dibutuhkan 5-7 juta orang sehat. Kenaikan iuran BPJS juga tidak sebanding dengan konsumsi rokok per hari yang mencapai Rp10-15 ribu per hari yang menghabiskan sekitar Rp450 ribu per bulan. Sedangkan iuran hanya naik menjadi Rp80 ribu untuk kelas 1 dan untuk membiayai semua penyakit,” ujar dia. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts