Jakarta, Sumselupdate.com – Prostitusi online di Jawa Timur kembali terungkap. Ada perempuan figur publik berinisial PA yang diamankan polisi.
Kasus ini terungkap ketika polisi menggerebek PA di Kota Batu, Jawa Timur. Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10/2019), polisi mengamankan 4 orang.
Selain PA, muncikari prostitusi online, pengguna PA dan driver yang mengantar PA ke hotel di kawasan Kota Batu juga ditangkap. Berikut ini fakta-fakta sementara kasus prostitusi online yang melibatkan PA, yang dilansir dari Detikcom:
1. PA Ditangkap saat sudah berhubungan badan
PA digerebek saat berhubungan badan dengan pria hidung belang di Kota Batu. Penangkapan PA dilakukan di kamar hotel di Batu, Jawa Timur.
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman mengungkapkan polisi mendapati satu pasangan tengah berhubungan badan.
“Yang jelas ketika melakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan sedang melakukan hubungan badan,” katanya.
2. Uang muka belasan juta
Polisi menyebut ada uang belasan juta rupiah diduga uang muka untuk transaksi prostitusi online.
“Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10).
Uang muka ini, disebut Frans Barung, menjadi bukti penting untuk penanganan kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
“Nah sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi,” tegas dia.
3. Figur publik
Perempuan PA dalam kasus prostitusi online di Batu sempat disebut-sebut sebagai artis Ibu Kota. Hingga saat ini polisi belum mau membeberkan profesi PA sebenarnya.
Saat ditanya apa profesi PA, artis atau eks putri pariwisata, Kabusdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela masih belum menjelaskan secara detail. Namun dia memastikan jika yang bersangkutan publik figur.
“Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Iya bisa dibilang publik figur,” jelas Leo.
4. Jadi tersangka
Polisi telah menetapkan PA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online. Satu pria yang menjadi muncikari juga menjadi tersangka.
“Siapa tersangka? Tersangkanya adalah muncikari, kemudian yang kedua adalah PA itu sendiri,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10).
Tapi Frans Barung tak mengungkap identitas perempuan berinisial PA yang diamankan di Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10), itu. Barung menyebut PA sebagai figur publik.
“PA ini adalah public figure, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau apa, tetapi jelas dia adalah public figure yang pernah muncul di media,” sambungnya.(dtc/adm5)