Motor Untuk Usaha Dibawa Kabur Pegawai

Minggu, 20 Januari 2019
Korban membuat laporan.

Palembang, Sumselupdate.com – Kembali aksi pengelapan motor terjadi lagi. Kali ini dialami M Nuriansyah (33) warga Jalan Sersan Sani Komp Patal L12 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang. Motor Suzuki FU 150 BG 6434 IM milikinya telah dilarikan karyawannya.

Atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Kepada petugas Nuriansyah menuturkan, kejadian penggelapan motor itu terjadi, di Ruko 222 CCTV miliknya di Jalan Suka Bangun II, Palembang, miliknya, pada 1 Januari lalu.

Read More

Kejadian berawal saat terlapor Deni Aksa dan Nadia warga Desa Bumi Ayu Kabupaten Muba yang bekerja di tempat usahanya dan juga merupakan keluarga istri korban meminjam motor sebagai sarana bekerja .

Saat pergantian tahun motor korban dibawa oleh terlapor jalan-jalan. Namun hingga kini motornya pun tak dikembalikan oleh terlapor. “Terpaksa saya laporkan karena motor ini digelapkan nya,” ujarnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts