Laporan: Syahrial Hadi
Gelumbang, Sumselupdate.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muaraenim, menyambangi Gelumbang dan Muara Belida guna Monitoring dan Evaluasi RAPBDes, Rabu (4/8/2021).
Selain Monitoring RAPBDes perubahan, DPMD juga melakukan peninjauan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan perealisasian anggaran 8 persen dari total pagu Dana Desa (DD) yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas PMD diwakili Kasi Bidang Pendapatan dan Keuangan, Ruslan beserta Staff, Camat Gelumbang H. Restu JK, Kepala Desa dan BPD se-kecamatan Gelumbang, pendamping desa, Serta tamu undangan lainnya.
Begitu juga di Kecamatan Muara Belida, dihadiri langsung Camat Muara Belida, Budi Purwanto, kepala desa dan BPD Sekecamatan Muara Belida, pendamping desa, Kepala Puskesmas Muara Belida dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas PMD yang dalam kesempatan itu diwakili Kasubid PMD, Ruslan mengatakan, beberapa poin penting terkait teknis dalam penggunaan dana Covid-19 agar lebih efektif dan efisien.
“Mari bersama-sama kita fokus dalam penananggulangan, permasalahan anggaran Covid-19 yang diambil dari 8 persen dari total pagu Dana Desa harus digunakan semaksimal mungkin,” jelas Ruslan dalam paparannya.
Menurutnya, kalau memang harus ada beberapa anggaran yang harus diubah, silahkan dilaksanakan Musdesus dan dibuatkan RAPBDes perubahan, sekarang hampir masuk ke perubahan tahap ketiga.
Silahkan lakukan RAPBDes perubahan, koordinasikan dengan perangkat, BPD dan Pendamping Desa, agar sistematisnya berjalan sesuai aturan yang berlaku, timpal Kasi PMD tersebut.
Camat Gelumbang H. Restu JK kepada Sumselupdate.com, mengatakan, kunjungan DPMD Kabupaten Muaraenim, di Kecamatan Gelumbang, dibagi dua tempat yaitu di Desa Sigam dan Desa Karang Endah Selatan. Pemilihan dua desa dari 22 desa di Gelumbang, untuk menjaga prokes.
Camat juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, agar mengunakan dana 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19, agar menggunakannya sesuai dengan peruntukannya.
Di tempat terpisah, Camat Muara Belida, Budi, mengatakan, kunjungan DPMD Kabupaten Muaraenim di Muara Belida berjalan dengan protokes yang ketat. Kegiatan ini bisa bermanfaat bagi Kepala Desa, tentang perubahan RAPBDes dan penggunaan 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di Desa, agar digunakan sesuai dengan Permendes yang telah dianggarkan melalui APBDes.(**)











