Palembang, Sumselupdate.com — Pelaku dengan modus minta antar lalu membawa kabur sepeda motor kembali lagi beraksi di Kota Palembang. Kali ini dialami korbannya seorang pelajar SMK Mediatama kelas 10 yakni bernama Reno Saputra (15).
Akibat kejadian begal itu, warga Kota Palembang ini harus kehilangan sepeda motonya jenis Honda Vario 125 berwarna merah Bernopol BG 3486 AEV.
Tak terima anaknya sudah menjadi korban kejahatan, membuat sang ayah bernama Lekat (47), melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (22/10/2025) sore, dengan harapan atas laporannya pelaku dapat ditangkap.
Kepada petugas kepolisian, Lekat menuturkan peristiwa dialami anaknya terjadi pada Selasa (21/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, di jalan Lorong Majapahit VI, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang. Berawal ketika anaknya sedang makan di belakang Bank Sumsel Babel, lalu dihampir oleh pelaku yang tidak dikenal oleh anaknya.
“Dari keterangan anak saya, pelaku menghampirinya saat sedang makan di belakang Bank Sumsel Babel. Awalnya pelaku menanyakan Handphone anak saya, dia mau pinjam untuk menelpon istrinya, dijawabnya ada tapi tidak ada paket data internet, dan pelaku batal untuk minjam,” ungkapnya.
Tak henti disitu, lanjut Lekat, ternyata pelaku meminjam motor anaknya dengan alasan hendak melihat anaknya yang sedang sakit. Karena takut motornya hilang, saat itu anaknya pun ikut bersama pelaku.
“Anak saya dibonceng, diajak pelaku muter-muter ke pasar Induk, pasar ikan dan pasar ritel, lalu berjalan di sepanjang jalan Pangeran Ratu. Pas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku itu menjatuhkan sandal dan menyuruh anak saya yang ambilnya. Saat anak saya mengambil sandal pelaku, disitulah dia langsung kabur membawa motor anak saya dan meninggalkannya di TKP,” terangnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 125 berwarna merah Bernopol BG 3486 AEV. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap, itu saja,” harapnya.
Sementara itu Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban atau pelapor terkait laporan tindak pidana Penggelapan R2.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang,” singkatnya. (**)











