Palembang, Sumselupdate.com – Eko Saputra (19), warga Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, dipaksa menghuni sel tahanan Polresta Palembang.
Eko disergap aparat, Minggu (14/8) lantaran merampas paksa sepeda motor milik Jumardi Simanjuntak (16) yang berstatus masih pelajar.
Motor korban diambil paksa pelaku saat korban asyik nongkrong di pinggiran waduk pada Selasa (9/8) lalu.
Saat itu, tersangka menemui korban dan meminta diantarkan ke warnet yang berada di Jalan Swadaya, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang.
Di sana, korban disuruh turun dari atas motor untuk memanggil teman tersangka yang berada di dalam warnet tersebut.
Rupanya hal tersebut cuma modus dan akal-akalan pelaku. Di saat korban hendak masuk ke dalam warnet, tersangka langsung membawa lari motor korban.
“Karena buntu tidak ada uang terpaksa melarikan motor korban Pak,” kiliahnya di hadapan penyidik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku perampasan kendaraan roda dua.
“Modus yang digunakan pelaku, meminta diantarkan ke satu tempat, lalu motor korban langsung dilarikanya,” ungkapnya.
Di tempat lain, Polsek Ilir Timur I Palembang mengamankan bandar togel bernama Leman, Minggu (14/8).
Leman yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu ini diamankan petugas saat tengah berada di Jalan Masjid Lama, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Dari penangkap itu, petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp209 ribu, 3 unit ponsel, satu buah pena serta selembar kertas yang berisi pasangan togel.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda mengungkapkan, tersangka diamankan dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.
“Dalam aksinya, tersangka menerima pesanan togel melalui sms dan juga menerima pasangan langsung. Saat ini tengah diambil keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” tutup dia. (man)











