Palembang, Sumselupdate.com – Usai melakukan aksi hipnotis dengan modus melalukan pengobatan Melly (30) diringkus dan kemudian diamankan ke Polresta Palembang, Minggu (19/3/2017).
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku bersama ketiga temannya LL (40), AG (40) dan seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis korban Risti Anggraeini (50) di kawasan Pasar Lemabang, Kecamatan IT II Palembang, pada Jumat (17/3).
Untuk melancarkan aksinya, Melly mengaku bisa mengobati orang sakit. Mengetahui hal itu, korban tertarik untuk mengobati anaknya yang sedang sakit. Lalu pelaku menyuruh korban mengambil emas serta uang untuk diberkati dan berjanji akan dikembalikan jika sudah selesai.
“Pelaku mengajak saya naik mobil. Lalu Melly duduk di samping saya. Lalu saya mengambil uang Rp86 juta serta perhiasan emas. Setelah itu saya tidak ingat apa-apa lagi. Waktu sadar, perhiasan saya sudah tidak ada dan mereka juga sudah kabur,” cetusnya.
Selang beberapa hari usai kejadian tersebut, ia melanjutkan, pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian untuk berbelanja dan saat itu juga langsung diamankan dan diserahkan ke pihak yang berwajib. “Saya masih ingat dia ikut menghipnotis saya. Ketika kami melihat rekaman CCTV hotel, dia juga bersama-sama pelaku lain,” ujar Risti.
Sedangkan Melly membantah tuduhan sudah menghipnotis korban. “Saya tidak tahu apa yang mereka tuduhkan ini, bukan saya yang menghipnotis dia,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan pihaknya sudah mengamankan diduga pelaku hipnotis dan masih dimintai keterangan. (tra)











