Minta Perwali Dipertegas, Tidak Bisa Bayar Denda, Diganti Hukuman Kurungan

Rabu, 16 September 2020
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Sumatera Selatan (Sumsel) Bongbongan Silaban.

Palembang, Sumselupdate.com-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Sumatera Selatan (Sumsel) Bongbongan Silaban, SH, MH, LLM, meminta sanksi penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Kota Palembang dipertegas dan disempurnakan.

“Iya benar, jadi kemarin kita juga menghadiri rapat paripurna terkait penerapan sanksi pada peraturan kebiasan baru. Yang mana dari hasil rapat itu saya meminta kepada Ketua DPRD Palembang untuk lebih tegas dan menyempurnakan kembali peraturan tersebut,” kata Bongbongan di sela-sela penyemprotan disinfektan di PN Palembang, Rabu (16/9/2020).

Read More

Ditegaskannya, sanksi penerapan Perwali Nomor 27 Tahun 2020 harus jelas dan berurutan dalam penegakan hukumannya. Misalnya denda bagi pelanggar mulai dari Rp100.000- Rp500.000, dapat diganti dengan opsi hukuman tiga atau lima hari kurungan.

“Kita buatkan opsi, apabila nantinya masyarakat tidak dapat membayar denda,” ujarnya.

Selain itu menurut Bongbongan, sanksi kerja sosial dan menyampaikan ajakan protokol kesehatan sebaiknya lebih diutamakan. Untuk membersihkan fasilitas umum, yang mana lokasi kerja sosial itu sudah dipersiapkan khusus.

“Saya sarankan kerja sosial seperti pembersihan tempat umum, mengecat jalan, atau opsi lainnya. Dari hasil rapat tersebut dinyatakan bahwa Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin akan secepatnya melakukan penyempurnaan Perwali Nomor 27 tahun 2020,” tambahnya.

Diketahui, DPRD Kota Palembang, telah mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, mensosialisasikan Perwali secara menyeluruh hingga ke tingkatan paling bawah kecamatan dan kelurahan dan RT. (ron)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts