PALI, Sumselupdate.com – Merasa tak diperhatikan oleh kabupaten tempatnya berada, belasan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (3/7/2017).
Kedatangan belasan warga Desa Bumi Makmur langsung disambut Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs. H Soemarjono didampingi Wakil Ketua 1 DPRD PALI Devi Haryanto, SH MH dan Suaidi Yusuf, anggota DPRD PALI.
Dalam keterangannya dihadapan legislator PALI, Indra (35) warga Desa Bumi Makmur menuturkan bahwa warga Desa Bumi Makmur sangat mendambakan masuk menjadi bagian dari Kabupaten PALI. Karena menurut Indra saat ini warga desanya kesulitan mengurus pelayanan administrasi publik baik ke Ibukota kecamatan maupun ke Ibukota kabupaten.
“Saat ini kami merasa seperti berada di desa yang terisolir. Terpencil dan tertinggal. Bayangkan, jarak dari desa ke Ibukota kecamatan menempuh jarak sekitar 220 km dan melewati enam kecamatan, sementara ke ibu kota kabupaten sekitar 140 km. Sedangkan jarak ke ibukota Kabupaten PALI sekitar 40 km,” beber Indra.
Bahkan, kondisi jalannya pun rusak parah bahkan Indra menilai seolah dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mura.
“Jalannya tanah dan berbatu. Kalau hujan, sudah, pasti tidak akan bisa melaluinya. Rusak parah, berlumpur. Untuk itu, melihat pembangunan di Kabupaten PALI yang merata ditambah jarak tempuh yang sangat dekat ketimbang ke kabupaten kami, maka kami sangat harap desa kami bisa menjadi bagian dari Kabupaten PALI,” tandasnya.
Selain itu, disampaikan Indra, bahwa banyak lahan warga digusur pihak perusahaan namun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seolah tutup mata.
“Kami pernah ajukan untuk pindah wilayah pada tahun 2012 lalu ke Kabupaten Muara Enim, sebab saat itu PALI belum mekar. Namun banyak halangan karena salah satu dewan di sana (Mura-red) tidak setuju wilayah kami pindah,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Soemarjono mengaku ada tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu dan disarankan agar masyarakat dapat melakukan musyawarah, serta mengajukan rencana pindah ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui kepala desa, camat dan diteruskan ke DPRD setempat.
“Kami akan sampaikan ke pemerintah, karena yang memutuskan ini adalah gubernur. Tetapi kami sarankan agar masyarakat musyawarah dulu, agar jangan ada anggapan bahwa kami yang di PALI yang mengompori masyarakat Desa Bumi Makmur,” ucap Soemarjono.
Usai pertemuan dengan DPRD PALI, belasan warga tersebut berencana mendatangi Bupati PALI Ir H. Heri Amalindo untuk meminta petunjuk. (adj)











