Baturaja, Sumselupdate.com – Dayat Ricardo bin Ambari (18) warga Desa Kampai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan Polisi akibat perbuatannya yang diduga melakukan pembakaran rumah.
Dayat ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP.B / 17 / IV / 2017 / SUMSEL / OKU / SEK PNJ tentang Pembakaran, Pasal 187 Ayat (1) dan i(2) KUHPIDANA. Yang dilaporkan oleh korban Maulidin bin Ali Yusuf (53) warga Desa Kampai Kecamatan KPR.
“Kejadiannya pada Senin (22/5) sekitar pukul 02.00 wib di rumah korban Desa Kampai,” kata Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Peninjauan AKP Rakhmat Haji didampingi Kanitres Bripka Charles pada Jumat pagi (26/5/2017).
Dijelaskan Kapolsek, kronologi kejadian bermula dari istri korban yang mengetahui ada yang membakar di bawah rumah, serentak korban terbangun dan turun ke bawah rumah, lalu melihat tumpukan kayu yang sudah terbakar.
“Kemudian korban mendorong tumpukan kayu yang terbakar ke arah genangan air hujan sehingga api dapat di padamkan,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, korban melihat ada orang yang berlari ke arah Sungai Ogan, kemudian korban berteriak meminta tolong dengan warga, lalu memberitahu warga ada orang yang dicurigai ke berlari ke arah Sungai Ogan.
“Pelaku yang bermaksud melarikan diri berhasil dikepung warga, dan ditangkap saat bersembunyi di bawah rumah pelaku,” kata Kapolsek.
Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Peninjauan untuk diproses.
Bripka Charles selaku Kanitres menambahkan, selain pelaku pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti, “3 potong kayu yang ujungnya sudah terbakar api, 3 potong kayu yang belum terbakar, namun berbau karena sudah tercemar minyak tanah, 1 helai celana jeans panjang, 1 helai kaos tangan panjang berwarna hijau, 1 buah korek api, 1 buah gelas plastik bertulis Ale-Ale,” tambah Charles.
Masih kata Kanitres, saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Peninjauan, dan kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Sementara itu, pelaku (Dayat) sangat menyesali perbuatannya, “Aku dendam dengan dio tu (Maulidin -red), dan aku sangat nyesel, oleh gawi itu aku laju tebuang,” ungkap Dayat. (wid)











