Mengaku Anggota BNN Hingga Paranormal, Irsanto Banyak Tipu Warga Gelumbang, Ini Catatan Hitamnya

Kamis, 5 Maret 2020
Tersangka Irsantoyang terlibat dalam banyak kasus mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan surat serta pengancaman menggunakan senjata api jenis air sofgun diamankan di Polsek Gelumbang, Muaraenim, Sumsel, Kamis (5/3/2020).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Pertualangan Irsanto (36), warga Dusun III, Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), di dunia hitam akhirnya terhenti di tangan aparat penegak hukum.

Irsanto diborgol petugas lantaran terlibat dalam banyak kasus mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan surat serta pengancaman menggunakan senjata api jenis air sofgun.

Bacaan Lainnya

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), paranormal, hingga wartawan.

Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK kepada Sumselupdate.com, Kamis (5/3/2020), mengatakan, tersangka disergap petugas Unit Reskrim Polsek Gelumbang di kediamannya Dusun III, Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang.

Dalam penangkapan yang dilakukan petugas, Selasa (3/3/2020), sekitar pukul 07.30, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu lembar tanda terima SPPKB, satu lembar STNKB palsu atas nama Zulkarnain, satu buah senpi jenis soft gun, satu lembar kwitansi, satu lembar surat panggilan LBH GN PK.

Barang bukti senjata api jenis air sofgun diamankan di Polsek Gelumbang, Muaraenim, Sumsel, Kamis (5/3/2020).

 

Terungkapnya kasus yang banyak makan korban ini menurut Kapolsek, bermula dari dari laporan korban Hendri (33), warga Dusun II, Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Dalam laporannya, korban Hendri menuturkan, pada hari Senin, 16 September 2019, dia berkenalan dengan tersangka.

Saat itu korban bertemu di kediaman pelaku. Kala itu tersangka mengaku anggota polisi aktif yang berdinas di BNN.

Mendengar tersangka anggota Polri, korban pun Minta dibantu untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan roda duanya sekalian bea balik nama STNKB.

Tersangka pun langsung menyambut permintaaan tolong korban. Saat itu tersangka mengaku memiliki kakak yang berdinas di Samsat Palembang.

Untuk mengurus keperluan surat menyurat korban, tersangka meminta uang sebesar Rp750 ribu. Sebagai uang muka, korban membayar Rp450 ribu. Setelah menerima uang pelaku berjanji satu minggu STNKB korban rampung.

Namun setelah satu pekan berlalu, korban menanyakan STNKB kepada tersangka. Bukannya jawaban yang diterima, korban justru mendapat ancaman.

Sembari menunjukkan pistol jenis air softgun, tersangka mengancam korban akan menembaknya.

Diduga terus didesak, pada Senin, 9 Februari 2020 pelaku memberikan STNKB kepada korban yang ternyata palsu alias hasil scan.

Atas kejadian tersebut, korban tidak senang dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Polsek Gelumbang.

Setelah mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka diketahui tengah berada di rumahnya di Dusun III, Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang.

Barang bukti senjata api jenis air sofgun diamankan di Polsek Gelumbang, Muaraenim, Sumsel, Kamis (5/3/2020).

 

Mendapat laporan personelnya, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, langsung memerintahkan anggotanya.

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, SH, tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.

Saat diinterogasi jajaran Polsek Gelumbang, ternyata selain Hendri, ada ada korban lain yang ditipu tersangka.

Korbannya kali ini Sangkut (36), warga Kota Prabumulih yang tinggal di kontrakan di Jalan Swadaya, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Sankut sendiri tertipu ulah pelaku bermula pada Kamis, 20 Februari 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, di kontrakannya.

Korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu sebagai uang tanda jadi yang diminta pelaku sebesar Rp1,5 juta.

Saat itu, tersangka mengaku paranormal yang bisa melakukan pengobatan alternatif terhadap orang tua korban.

Tetapi setelah uang diberikan, ternyata orangtua korban belum mendapatkan pengobatan dan justru tersangka menghilang bak ditelan bumi.

Barang bukti yang diamankan petugas.

 

Aksi tersangka tak berhenti di situ, ternyata sebelumnya pelaku juga telah menipu Made Sri Seluke (58), warga Dusun II, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Dengan modus mengaku sebagai wartawan, tersangka menemui korban di rumahnya dan bilang bahwa bisa mengurusi segala sesuatu hal.

Korban saat itu mengatakan, jika keluarganya akan mengurus surat kematian, surat nikah, hingga surat Kartu Keluarga.

Tersangka mengaku bisa mengurus segala sesuatu surat menyurat itu dengan imbalan Rp6 juta.

Percaya jika pelaku seorang jurnalis, korban memberikan uang sekaligus berkas yang dibutuhkan kepada pelaku di halaman Bank BRI Kecamatan Gelumbang pada Rabu, 18 September 2019.

Ketika itu, tersangka berjanji akan menyelesaikan surat menyurat itu pada 20 November 2019.

Tepat di hari yang dijanjikan, saat keduanya bertemu, pelaku malah minta uang lagi Rp300 ribu untuk biaya berangkat ke Kota Palembang untuk mengambil surat menyurat tadi.

Korban pun memberikan uang yang diminta pelaku. Namun hingga tersangka dijebloskan ke dalam tahanan, surat menyurat itu tak kunjung ada.

“Masih kita kembangkan lagi kemungkinan ada korban-korban yang lain, dan segera melapor ke Polsek Gelumbang jika ada warga menjadi korban dari tersangka,” ujar Kapolsek Gelumbang. (vir)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.