Jakarta, sumselupdate.com – Selain tengah mempersiapkan revisi UU Pilkada, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2016 juga sedang mempersiapkan program untuk memperkuat pembinaan dan pendidikan kepala desa/lurah serta perangkatnya.
Program tersebut diperlukan, mengingat saat ini dana desa dan kredit usaha rakyat (KUR) yang mengucur ke desa semakin bertambah sehingga perlu ada pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparat desa/lurah.
Ditambahkan Tjahjo, program pembinaan dan diklat tersebut nantinya bukan hanya diperuntukkan bagi para kades dan lurah, tetapi juga para camat yang selama ini masih kurang dalam pemahaman ilmu kepemerintahannya. “Termasuk melatih para camat. Dimana 58 persen camat di Indonesia ini tidak paham ilmu administrasi kepemerintahan,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di sela rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (29/2)..
Masih menyangkut persoalan daerah, dalam kesempatan itu Kemendagri juga membahas soal Rencana Peraturan Pemerintah / RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Sasaran dari pembahasan ini adalah tersusunnya dasar kebijakan penataan daerah yang mempertimbangkan paramater dasar kewilayahan dan kemampuan dasar kapasitas daerah.
Tjahjo menyatakan, ada empat elemen dasar Desertada, antara lain pembentukan daerah persiapan sebagai tahap awal sebelum jadi otonomi baru, penggabungan dan penyesuaian daerah otonomi, penataan daerah dengan karakter khusus, dan penetapan estimasi daerah otonomi 2016 – 2025. (shn)