Jakarta, sumselupdate.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bawa pelantikan Gubernur dan Wali Kota yang terpilih dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, akan dilantik kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan ini, menurut Tjahjo, akan diselenggarakan bulan Februari.
Sementara tahap kedua, bagi kepala daerah terpilih yang ada sengketanya di Mahkamah Konstitusi sudah selesai, pelantikannya akan digelar pada bulan Maret.
“Tahap ketiga pada Juni, untuk Gubernur/Wali Kota yang masa jabatannya baru habis bulan Juni,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/2/2016).
Tjahjo menambahkan, pelantikan Gubernur akan dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Sementara, untuk Wali Kota dan Bupati akan dilantik di ibukota provinsi asal kepala daerah.
Tercatat, sebanyak tujuh gubernur akan dilantik di Istana. Sementara 200 bupati/wali kota akan dilantik sehari setelahnya secara bersamaan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sistem pelantikan secara bersamaan ini bertujuan untuk memunculkan semangat kebersamaan dan tidak menunda-nunda waktu pelantikan.
“Untuk membangun sebuah sinergi baru pemerintah pusat dan daerah agar mereka memahami visi dan apa yang menjadi prioritas utama pemerintahan ini,” kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan.
Menurutnya, saat ini Keputusan Presiden soal pelantikan itu sudah diusulkan oleh Mendagri dan mekanismenya sesuai yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum. (shn)











