Curi Buah Kelapa Sawit, WA Diringkus Petugas

Selasa, 2 Oktober 2018

Muratara, sumselupdate.com – Jajaran Polsek Nibung, Kabupaten Muratara, Minggu (30/9/2018) berhasil menangkap WA, pelaku pencurian kelapa sawit milik PT Lonsum sebanyak 165 janjang.

Tersangka ditangkap setelah korban  Zaid (48) warga  basecamp Sei Kepayang Estate Desa  Tebing  Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara melapor kehilangan sawit di kebun milik PT Lonsum.

Read More

Pencurian terjadi Minggu (30/9/2018) sekitar pukul 05.00 WIB. Bermula dari  para pelaku melaksanakan aksinya. Pelaku mengambil buah kelapa sawit di pohonnya dengan  menggunakan alat berupa dodos.  Kemudian memikulnya ke pinggir jalan untuk dimuat dengan menggunakan sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3,6 juta.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar mengatakan setelah menerima laporan tersebut. Dia memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk menuju TKP bersama-sama dengan sekuriti PT Lonsum.

Sesampai di TKP dilakukan pengintaian.  Benar saja, ketika pelaku melakukan aksinya, langsung dilakukan penyergapan oleh anggota polsek bersama sekuriti.

“Berhasil mengamankan pelaku nama WA, selanjutnya pelaku WA berikut BB dibawa dan diamankan di Mapolsek Nibung, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts