Mencoba Kabur Saat Dibawa ke Lokasi Kejadian, Pelaku Begal Didor Aparat

Selasa, 14 Agustus 2018

PALI, Sumselupdate.com – Sartoni (24) warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah diamankan aparat Polsek Penukal Abab atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang dikenal dengan sebutan begal.

Bahkan, Sartoni terpaksa dihadiahi sebuah timas panas dibagian kakinya lantaran berusaha kabur dari tangkapan petugas. Kejadian bermula saat korban Asni (52) melaporkan bahwa sepeda motor dirinya telah dirampas dua orang pemuda di Desa Betung, Kecamatan Abab, pada Minggu (12/8).

Read More

Ketika kejadian, kedua tersangka membuntuti korban dan di lokasi jalan yang sepi tersangka mencoba memepet korban untuk diberhentikan. Namun korban melawan dengan menendang terlebih dahulu motor pelaku dan mengakibatkan kedua tersangka terjatuh dari motornya.

Saat melihat kedua tersangka tersungkur korban memacu motornya hingga, tetapi kedua tersangka langsung bangkit dan mengejar korbannya. Korban sempat ketakutan, lalu meminta tolong disalah satu warung tidak jauh dari TKP.

Tapi tersangka nekat dan mendatangi warung tersebut serta langsung menghampiri korban lalu tersangka Sartoni (tertangkap) mengeluarkan senjata jenis pistol rakitan dan mengarahkan ke badan korban serta mengancam menembak sambil meminta motornya.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Acep YS menjelaskan bahwa saat itu korban merasa terancam dan ketakutan sehingga korban menyerahkan sepeda motornya kepada kedua pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Penukal Abab. Setelah menerima LP, Kanit Reskrim Ipda M.Arafah bersama piket Reskrim langsung mendatangi TKP untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait identitas kedua pelaku,” jelas Kapolsek, Selasa (14/8/2018).

Setelah mengetahui posisi salah satu tersangka, kemudian Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tersebut.

“Saat penangkapan terhadap pelaku, ditemukan juga narkoba jenis shabu dalam rumahnya dan pelaku tidak melakukan perlawanan. Tetapi saat pelaku dibawa untuk dilakukan pengecekan kembali ke TKP, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” tukasnya.

Dijelaskan Acep, bahwa pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan dibawa ke Puskesmas Abab, atas rekomendasi pihak Puskesmas kemudian pelaku dirujuk ke RSUD.Dr.H.M.Arbain Muaraenim guna perawatan medis lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita dapatkan berupa satu lembar STNK, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Serta anggota kita juga mendapatkan paket shabu seberat 0.34 gram dan satu alat isap shabu. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Saat ini, tambah Kapolsek pihaknya terus melalukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. “Identitas teman pelaku sudah kita kantongi, dan pelaku Sartoni kita jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts