Mencoba Kabur, Kaki Pencuri Diganjar Timah Panas Aparat

Minggu, 24 September 2017
Tersangka Musrin diamankan di Ruang Ranmor Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang membekuk Musrin (27), salah satu kawanan pencuri, Sabtu (23/9) sekitar pukul 23.00. Bahkan warga Desa Karang Enda, Kabupaten Muaraenim ini harus merasakan timah panas petugas karena mencoba kabur saat disergap di kediamannya.

Berdasarkan informasi dihimpun, ulah kedua tersangka berawal saat korban Sugiarto (54) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bintaldam II SWJ, sholat isya di masjid AR Rahma dengan mengendarai sepeda motor Honda CS 1 No Reg 7150-II.

Read More

Usai sholat dan hendak pulang ke rumah, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Kemudian, Sugiarto pun membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (20/9) siang

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan tertangkapnya tersangka M hasil dari pengembangan anggotanya terhadap dua tersangka berinisial I dan A yang terlebih dahulu diringkus oleh anggota Ranmor Polresta Palembang.

“Sudah kita amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh anggota kita, diduga masih ada TKP lainnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ujarnya, Minggu (24/9/2017).

Sementara itu, tersangka Musrin membantah telah mencuri sepeda motor tersebut. Menurutnya, awal kejadian tersangka Iqbal telah meminta uang kepadanya sebesar Rp1 juta sebagai uang panjar untuk membeli satu unit sepeda motor.

“Setelah uang diberikan dengannya, motor tidak ada pak. Jadi, saya bersama Abdurahman mendatangi rumahnya dan minta uang saya. Tapi, dia bilang tidak ada uang dan motor belum ada,” kata Musrin saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang.

Kemudian, lanjutnya, tersangka Iqbal mengajak dirinya dan Abdurahman untuk berkeliling menggunakan sepeda motornya dan berhenti di dekat masjid AR Rahma yang berada di kawasan Jalan PDAM, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Kami menunggu di dekat warung pak, dia (Iqbal) yang masuk ke dalam masjid itu. Tidak lama, dia keluar membawa motor itu. Kami pun langsung pergi ke rumah Abdurahman di Talang Andong, Kecamatan Banyuasin I,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bersama Abdurahman dirinya membawa motor korban pulang ke rumahnya. “Motor itu tidak saya jual pak, saya hanya sebagai jaminan saja untuk Iqbal mengembalikan uang saya. Tapi, malah saya ditangkap oleh polisi,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts