Melawan Saat Disergap, Residivis yang Meresahkan Warga Gelumbang Dibedil Petugas, Ini Penampakannya

Jumat, 13 Desember 2019
Tersangka Paiman bin Busroni yang selama ini meresahkan warga diamankan di Polsek Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Masyarakat Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, untuk sementara bisa bernafas lega, menyusul diringkusnya salah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini sangat meresahkan.

Tersangka itu adalah Paiman bin Busroni (28), warga Lingkungan II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Dia diciduk petugas Polsek Gelumbang di kediamannya pada Senin, 9 Desember 2019.

Read More

Saat disergap, pelaku melakukan perlawanan. Tak mau ambil risiko, petugas Polsek Gelumbang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, SH terpaksa membedil kaki sebelah kanan pelaku.

Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka Paiman.

 

Penangkapan tersangka atas perintah langsung Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK setelah laporan dari para korban sudah cukup banyak.

Dari data kepolisian, catatan hitam residivis kambuhan ini sudah melakukan kasus curas, curat, dan curanmor di beberapa tempat dengan waktu berbeda.

Di antara kasus itu di mana tersangka melakukan curat di RM Putra Rantau milik Karyadi Wardino (31), warga Kota Prabumulih pada 18 Oktober 2019. Dalam kasus ini, tersangka berhasil menggondol tabung gas 3kg sebanyak 15 buah.

Kemudian, kompor panggang merek Yundai sebanyak satu unit, beras wortel 20 kg, dan sisa lauk di dalam rumah makan milik pelapor.

Akibat kejadian, Karyadi Wardino melalui karyawannya Fauzan (23) dan Wisnu (20), warga Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim melaporkan kasus curat ini ke petugas Polsek Gelumbang.

Aksi tersangka tak sampai di situ, Paiman juga menggasak sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam nopol BG 3735 OV milik Yosantoro, warga Lingkungan II, Kelurahan Gelumbang.

Curanmor yang menimpa Yosantoro ini saat korban bertandang ke rumah kerabatnya bernama Mbak Mul di RT 02, Lingkungan II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim pada Sabtu, 16 November 2019.

Tersangka Paiman bin Busroni yang selama ini meresahkan warga diamankan di Polsek Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

 

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah Mbah Mul. Namun baru beberapa menit diparkir, sepeda motor itu lenyap.

Aparat Polsek Gelumbang yang menerima banyak laporan akhirnya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Pada 9 Desember 2019, petugas  mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka Paiman berada di kediamannya.

Informasi berharga itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, SH beserta anggota melakukan penyelidikan.

Setelah data dianggap A1, petugas Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penyergapan.

Tersangka Paiman sendiri saat diinterograsi mengaku telah melakukan curas sebanyak empat kali dan satu kali melakukan pencurian tabung gas.

Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK kepada Sumselupdate.com membenarkan telah mengamankan tersangka Paiman beserta barang bukti hasil kejahatannya. (vir)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts