Palembang, Sumselupdate.com – Mencoba melawan dengan menembak dan menusuk petugas saat hendak dirazia, membuat Windra (37) merengrang nyawa setelah pinggang kirinya ditembus peluru.
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula ketiga petugas mendapat informasi adanya arena judi di Jalan PSI Lautan, Lorong Tanjung Raja, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Senin (17/4) malam.
Kemudian, Unit Reskrim bersama SPKT Polsek Ilir Barat II mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan enam pelaku dari arena judi dengan menempatkan kendaraan di depan Lorong Famili Din yang bersebelahan dengan Lorong Tanjung Raja.
Setelah berhasil mengamankan enam pelaku judi petugas kembali ke Lorong Famili Din. Namun, saat dalam perjalanan tersangka Wandra menghadang petugas dan saat hendak diperiksa tersangka mencoba melawan dengan menonjok wajah salah satu anggota.
Saat itu juga pelaku sempat menarik senjata api milik petugas, namun dapat digagalkan dan pelaku juga mengeluarkan senjata api rakitan miliknya.
Sehingga karena merasa terdesak dan pelaku dianggap membahayakan, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan. Namun semua itu tak digubris, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan.
Tembakan petugas mengenai pinggang kiri pelaku dan tembus ke belakang, sehingga pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Dari tangan residivis kasus penganiayaan ini petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis rencong dan pisau serta pucuk senjata api rakitan dengan empat butir amunisi.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk mengatakan, tindakan yang diambil petugas sudah sesuai prosedur yang berlaku, karena pelaku yang membawa senjata dianggap membahayakan keselamatan. (tra)











