Melapor ke PBB, Gambia Tuding Myanmar Lakukan Genosida Etnis Rohingya

Rabu, 13 November 2019
Pengungsi Rohingya

Jakarta, Sumselupdate.com – Gambia melaporkan Myanmar telah melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).

Gambia laporkan Myanmar lakukan Genosida:

Read More

– Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh setelah penumpasan tahun 2017

– Sebuah misi pencarian fakta PBB bulan lalu memperingatkan ada “risiko serius genosida akan berulang”

– Baik Gambia dan Myanmar adalah penandatangan Konvensi Genosida 1948

Mahkamah Internasional (ICJ) yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah lembaga hukum utama PBB yang mengadili perselisihan antar negara.

Dalam laporannya, Gambia menuduh Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan di negara bagian Rakhine dan meminta ICJ untuk memerintahkan langkah-langkah yang bersifat segera untuk menghentikan tindakan genosida yang dilakukan Myanmar”.

Laporan setebal 46 halaman ini menjadi kasus penuntutan yudisial pertama dari apa yang disebut misi pencarian fakta PBB sebagai kampanye militer sistematis berupa pembunuhan, pemerkosaan berkelompok, pembakaran, dan rencana genosidal terhadap Muslim Rohingya.

Misi pencari fakta PBB ini pada bulan lalu juga menerbitkan peringatan bahwa ada risiko serius genosida itu akan berulang.

Dalam laporan terakhirnya bulan September lalu misi pencari fakta PBB ini bahkan menyebut Myanmar harus bertanggung jawab dalam forum hukum internasional atas dugaan genosida terhadap Rohingya.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh menyusul penumpasan militer Myanmar pada 2017 sebagai tanggapan atas serangan pemberontakan. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts