Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Melanggar Konstitusi dan Semangat Reformasi

Writer: - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). [Foto: Tim Media PDIP]

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan partainya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sikap tegas tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Presiden ke-5 Republik Indonesia itu menekankan bahwa penolakan Pilkada tidak langsung bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan didasarkan pada pertimbangan ideologis, konstitusional, dan historis.

Read More

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” ujar Megawati di hadapan ribuan kader.

Megawati menjelaskan, dasar hukum untuk mempertahankan Pilkada langsung semakin diperkuat dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dikurangi dalam proses demokrasi.

Menurutnya, putusan MK itu menempatkan Pilkada sebagai bagian dari rezim pemilihan umum yang wajib memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” katanya.

Lebih lanjut, Megawati mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting Reformasi 1998. Mengembalikan mekanisme pemilihan kepada DPRD dinilainya sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat diterima.

Ia pun menyerukan kepada seluruh kader PDI Perjuangan untuk terus mengawal dan menjaga hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.

“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts