Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tindakan tegas di kaki masing-masing terpaksa diberikan anggota Unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau terhadap Rico Viandri (31) dan Pebri Andri (31), Senin (29/5).
Kedua pelaku pencurian dengan sasaran barang-barang di dalam jok motor korban ini terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat berusaha kabur dalam penangkapan di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
“Pelaku melarikan diri, diminta menyerah dan diberi tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.
Kedua pelaku ditangkap atas laporan korban Beta Riyani (29), warga Jalan Waringin, Gang Garuda III, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di depan Indomaret Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada 11 Mei.
Pelaku mencuri satu unit ponsel korban, satu stel baju kaos anak-anak dan uang tunai Rp350.000 yang berada di dalam jok sepeda motor korban.
“Modus tersangka Pebri dan Rico dengan menggunakan sepeda motor Vario milik tersangka Rico keliling untuk menentukan target atau mangsa yang akan dicuri,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku terlibat di lima aksi kejahatan, yakni di Alfamart Batu Urip, Salon Fiolet Kelurahan Bandung Ujung, di depan Putri Colection Kelurahan Taba Jemekeh dan di halaman parkir RM Singgalang Kelurahan Watervang. (and)











